JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebuah oven kayu di wilayah Bandengan, Kecamatan Jepara, mengalami kebakaran pada Senin, 25 Mei 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengatakan bahwa, pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 10.20 WIB.
Setelah menerima informasi, petugas segera bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
“Begitu menerima laporan, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan agar api tidak meluas ke area sekitar. Penyebab kebakaran dipicu temperatur tinggi yang menyebabkan api membesar dan membakar area bangunan oven,” ungkapnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, lanjut Edy, pihaknya menerjunkan tiga unit armada dari Pos Mako 113. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
“Luas area yang terdampak kebakaran mencapai 15×8 meter persegi dengan taksiran kerugian material sekitar Rp35 juta,” katanya.
Edy menambahkan, kebakaran berhasil ditangani dan dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.
“Alhamdulillah kejadian telah berhasil diatasi dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan potensi sumber panas maupun instalasi di area kerja untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar
































