• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Mei 30, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Polemik Sengketa Lahan di Jepara, Sri Wulan Akui Tak Pernah Jual Tanah

Oktober 6, 2022
in News, Highlight, Jepara Hari Ini
Polemik Sengketa Lahan di Jepara, Sri Wulan Akui Tak Pernah Jual Tanah

POTRET: Sri Wulan, warga desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

375
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sengketa lahan di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dengan Agus HS (AHS) akhirnya mendapat jawaban dari Sri Wulan sebagai pemilik lahan sebelumnya. 

Sri Wulan (76) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara membantah bahwa dirinya telah menjual tanah tersebut pada tahun 1986 kepada beberapa orang sebagaimana kabar yang berhembus di masyarakat.

Ia menuturkan bahwa tanah tersebut hanya digarap (disewakan, Red.) oleh almarhum Derjo Bajang yang waktu itu menjabat sebagai Perangkat Desa Tubanan (Bayan, Red.).

Sengketa Lahan di Jepara, Sekda Edy Tegaskan Sertifikat HP 14 Sah secara De Facto dan Yuridis

“Mboten (Tidak menjual, Red.) nek digarap Bayan Bajang inggih, Pak (kalau digarap iya, Pak) tahun 1986,” akunya kepada Tim Koran Lingkar pada Selasa, 4 Oktober 2022. 

Ia menjelaskan, saat itu seluruh tanahnya digarap (disewakan, Red.) oleh almarhum Bayan Bajang, bukan menjualnya. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa ternyata tanah tersebut sudah dijual ke beberapa pihak oleh Almarhum Bayan. Ia baru mengetahui tanah tersebut telah dijual sepulang dirinya berkunjung menengok teman dan saudara yang menjadi transmigran di Sumatera. 

“Kulo ngertose nggih bar mantuk saking Sumatera niliki konco-konco sederek sing dadi transimigran (Saya tahunya ya setelah pulang dari Sumatera menengok teman dan saudara yang jadi transmigran, Red.),” terang Sri Wulan.

Ia mengatakan, dirinya tidak tahu alasan almarhum Bayan tersebut menjual tanahnya atas dasar apa karena memang dirinya tidak merasa menjual tanah tersebut kepada almarhum Bayan atau kepada pihak lain. Ia juga tidak melakukan proses jual beli tanah melalui surat jual beli desa yang ditandatangani oleh almarhum Kuata, petinggi saat itu (1986) dan disaksikan oleh carik Kaswi. 

“Mboten rumongso wong niku sewan (tidak merasa kan itu sewa, Red.). Duko kaleh Bayan niku kok malah didol kaleh wong kulo mboten ngerti, Pak. (Tidak tahu kenapa oleh Bayan kok malah dijual kepada orang lain, saya tidak ngerti, Pak),” sambungnya. 

Terkait dugaan menyembunyikan sertifikat SHM nomor 454 juga dibantah olehnya bahwa itu tidak benar. Sri Wulan menerangkan bahwa SHM nomor 454 telah dibawa oleh almarhum Bayan dengan alasan khawatir sertifikat tersebut hilang.

Namun, kenyataannya setelah Bayan meninggal sertifikat tersebut malah dijadikan agunan di koperasi simpan pinjam yang berada di Desa Krasak, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. 

“Sertifikat itu yang membawa almarhum Bayan Bajang, kemudian setelah Bayan meninggal saya meminta sertifikat tersebut kepada anaknya, tapi tidak boleh. Kemudian sertifikat tersebut dijadikan jaminan oleh anaknya yang bernama Dodo,” jelasnya. 

Berhubung sertifikat tersebut atas nama dirinya, pihak koperasi tidak bisa memprosesnya jika tidak ada tanda tangan pemilik tanah (tanda tangan sri wulan, Red.). Kemudian istri Dodo (anak Bayan Bajang, Red) datang membujuk Sri Wulan dengan mengatakan tipu daya bahwa anak Sri Wulan sedang mengajukan pinjaman dan perlu tanda tangan Sri Wulan.

Karena tak lebih dulu konfirmasi pada anaknya, Sri Wulan memberikan tanda tangannya. Akan tetapi, ketika ditelusuri, barulah ia sadar telah tertipu karena bukan anaknya yang mengajukan pinjaman melainkan anak Bayan. Ia pun mengurus sertifikatnya ke koperasi yang bersangkutan.

Sengketa antara koperasi dan Sri Wulan ini kemudian diselesaikan pihak desa. Sri Wulan akhirnya mendapatkan kembali sertifikat tanahnya pada tahun 2015. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Pemkab JeparaSekda JeparaSengketa tanah
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

Sekda Jepara Ajak Siswa Jaga Semangat Persatuan dalam Kebhinekaan

Sekda Jepara Ajak Siswa Jaga Semangat Persatuan dalam Kebhinekaan

Mei 30, 2023
Pemkab Jepara Manfaatkan Suplemen Alga dan Olahan Ikan Laut Cegah Stunting

Pemkab Jepara Manfaatkan Suplemen Alga dan Olahan Ikan Laut Cegah Stunting

Mei 30, 2023
Ketua DPRD Gus Haiz Dorong Pemkab Jepara Segera Selesaikan Catatan BPK

Ketua DPRD Gus Haiz Dorong Pemkab Jepara Segera Selesaikan Catatan BPK

Mei 29, 2023
DISKUSI: Diskusi terkait sengketa lahan SDN Dukuhseti 02 bersama Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. (berpeci hitam), dan pihak-pihak terkait. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Saling Klaim, Penyelesaian Sengketa Lahan SDN Dukuhseti 02 Pati Masih Buntu

Mei 26, 2023
Load More

Post Terbaru

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

Mei 30, 2023
DIRAWAT: Pelaku pencurian pompa air dirawat di RS KSH Tayu, Pati usai diamuk massa. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Kepergok Curi Pompa Air, Warga Trangkil Pati Diamuk Massa hingga Babak Belur

Mei 30, 2023
Bupati Demak : Eisti’anah. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Siap Fasilitasi Jemaah Haji 2024 Jalankan Tradisi Keliling Alun-Alun

Mei 30, 2023
AKSI MASSA: Warga Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan, Rembang menggeruduk balai desa setempat, Senin (29/5). (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Oknum Perades di Rembang Diduga Tersandung Kasus Asusila dengan Suami Orang

Mei 30, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta
  • BLK Demak Bekali Warga Pamongan Keterampilan Teknik Sepeda Motor
  • Anies-Ganjar Saling Sindir Jelang Pemilu 2024, Pakar Prediksi Bakal Terjadi Perang Urat Saraf
  • Tunggu Putusan MK, KPU Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
  • Kemenag Catat 84 Calon Jamaah Haji Asal Indonesia Sakit
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version