• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    DITUTUP: Salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang tutup pada waktu pagi dan siang hari selama bulan Ramadhan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Wujudkan Toleransi, Pemkab Rembang Atur Jam Buka Warkop saat Ramadhan

    LAUNCHING: Sekda Jepara Edy Sujatmiko (pakai batik hijau) melakukan pencanangan Gerakan Bulan Sedekah Baznas di Gedung Shima Jepara pada Jumat, 24 Maret 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Gerakan Bulan Sedekah Baznas Jepara Diharapkan Tekan Angka Kemiskinan

    ATLET AEROMODELLING: Tujuh atlet Aeromodelilng foto bersama saat latihan bersama di Bandara Ngloram, Cepu, Blora dengan didampingi pelatih dari Jawa Barat. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Mendekati Porprov Jateng 2023, FASI Blora Optimis Raih 2 Emas Aeromodelling

    RAMAI: Suasana Kampoeng Ramadhan di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Kamis, 23 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Digelar 16 Hari Saja, Karang Taruna Kajen Buka Kampoeng Ramadhan

    SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

    LENGANG: Aktivitas Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sepi pada Kamis, 23 Maret 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Awal Ramadhan, Pedagang Pasar di Blora Ngaku Omzet Turun hingga 70 Persen

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Sukarno Harap UU Cipta Kerja Jadi Pedoman untuk Kemaslahatan Rakyat

    Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Inventaris Motor PCX Dikabulkan, DPRD Pati Harap Kades Tingkatkan Layanan Warga

    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    DITUTUP: Salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang tutup pada waktu pagi dan siang hari selama bulan Ramadhan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Wujudkan Toleransi, Pemkab Rembang Atur Jam Buka Warkop saat Ramadhan

    LAUNCHING: Sekda Jepara Edy Sujatmiko (pakai batik hijau) melakukan pencanangan Gerakan Bulan Sedekah Baznas di Gedung Shima Jepara pada Jumat, 24 Maret 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Gerakan Bulan Sedekah Baznas Jepara Diharapkan Tekan Angka Kemiskinan

    ATLET AEROMODELLING: Tujuh atlet Aeromodelilng foto bersama saat latihan bersama di Bandara Ngloram, Cepu, Blora dengan didampingi pelatih dari Jawa Barat. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Mendekati Porprov Jateng 2023, FASI Blora Optimis Raih 2 Emas Aeromodelling

    RAMAI: Suasana Kampoeng Ramadhan di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Kamis, 23 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Digelar 16 Hari Saja, Karang Taruna Kajen Buka Kampoeng Ramadhan

    SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

    LENGANG: Aktivitas Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sepi pada Kamis, 23 Maret 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Awal Ramadhan, Pedagang Pasar di Blora Ngaku Omzet Turun hingga 70 Persen

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Sukarno Harap UU Cipta Kerja Jadi Pedoman untuk Kemaslahatan Rakyat

    Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Inventaris Motor PCX Dikabulkan, DPRD Pati Harap Kades Tingkatkan Layanan Warga

    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Sengketa Lahan di Jepara, Sekda Edy Tegaskan Sertifikat HP 14 Sah secara De Facto dan Yuridis

Oktober 3, 2022
in News, Jepara Hari Ini
Sengketa Lahan di Jepara, Sekda Edy Tegaskan Sertifikat HP 14 Sah secara De Facto dan Yuridis

POTRET: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

296
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan, pemerintah harus mempertahankan aset daerah yang dimiliki. Ia juga berpesan untuk tetap menjaga kondusivitas daerah. Hal ini disampaikan oleh Edy Supriyanta di Pendopo R.A. Kartini pada Jum’at, 30 September 2022. 

“Segera selesaikan permasalahan, jangan sampai kondusivitas wilayah terganggu,” ujar Pj Bupati Jepara.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko mengungkapkan, terkait perkara penguasaan tanah Hak Pakai (HP) 14 di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara oleh warga berinisial AHS, Pemkab Jepara mengklaim hanya melakukan langkah pengamanan dan ketertiban aset yang dimiliki. 

“Ini murni sebagai langkah menjaga ketertiban dan pengaman aset serta kondusivitas daerah,” terangnya.

Sekda Edy Sujatmiko mengatakan, ketegangan antara petugas gabungan dengan oknum AHS ini, karena mempertahankan tanah HP 14 yang merupakan milik Pemkab Jepara dan diperoleh melalui mekanisme yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai aset kita digerogoti oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kasus perebutan hak kepemilikan Stadion Kamal Junaidi, misalnya. Meski awalnya Pemkab sempat kalah, akhirnya menang di kasasi. Sehingga kepemilikan stadion kembali ke pangkuan masyarakat Jepara,” kata Edy Sujatmiko. 

Terkait Hak Pakai 14 di Desa Tubanan, Kembang, Jepara, Pemkab hanya menjamin agar akses masyarakat umum dan PLTU Tanjung Jati B tetap kondusif dan bebas dari bentuk gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 

pj bupati jepara
POTRET: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Pemkab Jepara memiliki tanah bersertifikat Hak Pakai Nomor 14 di Desa Tubanan. Tanah tersebut untuk sungai, sarana penunjang lainnya, termasuk jalan. Kemudian AHS muncul dan mengklaim tanah yang dibeli dari Sri Wulan dan mendirikan bangunan permanen tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di atas jalan tersebut. Kemudian Pemkab melakukan penertiban.  

“Sekali lagi saya tegaskan buka arogan, tapi penertiban. Kalau penertiban itu sudah tidak ada mediasi lagi,” tegas Edy. 

Menurut Edy, tanah tersebut merupakan hibah dari PT CJP kepada Pemkab Jepara dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 600/2514 tanggal 15 April 2015 dan sertifikatnya diserahkan pada 24 Juli 2017 lalu.

Selanjutnya, tanggal 31 Desember 2017 dicatatkan dalam daftar barang milik daerah Pemkab Jepara yang merupakan bagian dari Neraca Daerah yang merupakan aset tetap, juga sudah diaudit oleh BPK. 

“Sertifikat Hak Pakai Nomor 14 sah secara de facto dan yuridis yang diterbitkan oleh BPN tanggal 8/06/2017,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya, sejak tahun 2014 sampai dengan 2021 selalu ada pihak-pihak yang mempermasalahkan proses hibah tersebut hingga keabsahan Hak Pakai nomor 14 tersebut. Baik melalui mediasi, somasi, gugatan dan pelaporan ke pihak kepolisian dan yang menjadi perhatian yang bersangkutan tidak pernah muncul ke permukaan. 

“Ini masalah yang sama, namun berbeda bendaranya. Dari sejak tahun 2014 sampai dengan hari ini yaitu Agus HS (AHS) yang katanya sudah membeli tanah tersebut,” ujarnya.

Puncaknya pada 27 September 2022 lalu, Pemkab Jepara melakukan pembongkaran sisa bangunan, pembersihan lokasi sekaligus memastikan tidak ada bangunan milik AHS yang tersisa. Juga dilakukan pemasangan papan tanah milik Pemkab Jepara. 

“Kita kuasai karena Pemkab Jepara adalah pemilik yang sah,” katanya. 

Terkait pelaporan dirinya ke Polda Jawa Tengah, Edy menanggapi hal itu dengan kepala dingin. Menurutnya hal itu sah-sah saja, karena negara ini adalah negara hukum.

Disinggung mengenai upaya hukum dari Pemkab ia pun mengatakan belum berpikir akan menempuh langkah hukum terkait hal tersebut. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

RENTETAN PERISTIWA

Sertifikat HM No. 454/Tubanan terdaftar atas nama Sri Wulan berasal dari Letter C. 1762 Persil 72b. Leter C. 1762 Persil 72b terdaftar atas nama Sri Wulan telah beralih menjadi 9 Letter C. 

Pada tahun 1986 C. 1762 dijual/dilepaskan kepada 9 orang dengan surat jual beli desa yang ditandatangani oleh Petinggi Tubanan yang saat itu menjabat, yakni Petinggi Kuata (kakak Sri Wulan) dan disaksikan Carik Alm. Kaswi (kerabat Sri Wulan).

Berikut nama-nama 9 orang dan Letter C tersebut:

  1. C.2937 an. Sutikno Kasim seluas + 1.750 m² 
  2. C.2724 an. Marinah b. Bungkik seluas +3.500 m² 
  3. C.2938 an. Kutarsih b. Sitar seluas + 2.000 m² dikeluarkan PBT No. 5755 an. Kutarsih seluas ± 1.837 m² 
  4. C.2939 an, Kamsin seluas +1.420 m² dikeluarkan PBT No. 4790 an. Kamsin seluas + 1.542 m² seluas ± 1.420 m² dikeluarkan
  5. C.2940 an. Aman Kasiban PBT No. 526 an. Aman seluas + 2.149 m²
  6. C.2941 an. Harniti Marijan seluas ± 2.130 m² dikeluarkan PBT No. 527 an. Harniti seluas + 2.075 m²
  7. C.2942 an. Warkiman Paijan seluas ± 2.500 m² dikeluarkan PBT No. 5747 an. Musriah seluas ± 2.555 m² 
  8. C.2956 an. Ngasipah b. Kamijan seluas ± 4.130 m² dikeluarkan PBT No. 528 an. Suliyas Asminingsih seluas ± 3.020 m²
  9. C.2956 an. Ngasipah b. Kamijan seluas ± 700 m² dikeluarkan PBT No. 5750 an. Sapari seluas ± 1.404 m²

Yang kemudian dilepaskan ke PT CJP kecuali C.2937 an. Sutikno Kasim seluas + 1.750 m² dan C.2724 an. Marinah b. Bungkik seluas +3.500 m² pada tahun 2011. 

Kemudian tanah yang dibeli oleh PT CJP diserahkan ke Pemkab Jepara dengan BAST Nomor 600/2514 dan sertifikatnya diserahkan pada tanggal 24/7/2017.

Selanjutnya Pemkab Jepara mencatat ke dalam daftar barang milik Daerah Pemkab Jepara dengan nomor registrasi 12.01.33.20.010301.00000.00000.2017-1.3.101.03.08.001.000003.

PERSOALAN HUKUM 

Tahun 2014: Somasi kepada Dirut PT. CJP Mr. J Tanimoto (site GM) dan Bupati Jepara tahun 2014 melalui Kantor Advokat dan Penasihat Hukum Achmad Marhaen Sasongko, S.H. dan Rekan.

Gugatan Perdata Sri Wulan kepada PT CJP di Pengadilan Negeri (PN) Jepara tahun 2014 dicabut.

Tahun 2015: Teguran kepada Bupati Jepara dan Kepala DBMP dan ESDM melalui kuasa Hukum Sdr. A. Marhaen Sasongko, S.H. 

Tahun 2018: Somasi kepada PT CJP melalui kuasa hukum Susami dan rekan.

Tahun 2019: Somasi kepada PT CJP melalui kuasa hukum Lembaga Rekan Aliansi Indonesia.

Tahun 2020: Somasi kepada PT CJP tahun melalui kuasa hukum LBH Pancasila.

Tahun 2020: Somasi kepada PT CJP melalui kuasa hukum LBH Solidaritas Kemangkunegaraan.

Tahun 2021: Gugatan perdata di PN Jepara Nomor 24/Pdt.G/2021/PN.Jpa tahun 2021 dicabut.

Laporan polisi di Polda Jawa Tengah pada tahun 2020.

Laporan kepada kepolisian tahun 2021 Sri Wulan melaporkan PLTU ke Polda Jateng (dalam bentuk surat pengaduan) yang ditangani oleh Subdit 2 Ditreskrimum Polda Jateng di mana hasilnya penyelidikan dihentikan karena bukan tindak pidana.

Awal tahun 2022 Sri Wulan melaporkan ke Bareskrim Polri (dalam bentuk laporan polisi) kemudian dilimpahkan ke Polda Jateng dan ditangani oleh Subdit I Ditreskrimum, hingga saat ini perkara masih berproses pada tahap Penyelidikan.

Tahun 2022: Agus HS membangun bangunan permanen di atas jalan menuju akses PLTU yang mana merupakan tanah Aset Pemkab Jepara.

Bangunan Agus HS menuai polemik, karena Pemkab merasa memiliki hak pakai tanah, sementara Agus HS merasa lebih berhak karena memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tags: Edy SupriyantaPemkab JeparaPj Bupati JeparaSekda JeparaSengketa tanah
ADVERTISEMENT
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

LAUNCHING: Sekda Jepara Edy Sujatmiko (pakai batik hijau) melakukan pencanangan Gerakan Bulan Sedekah Baznas di Gedung Shima Jepara pada Jumat, 24 Maret 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Gerakan Bulan Sedekah Baznas Jepara Diharapkan Tekan Angka Kemiskinan

Maret 25, 2023
MEMBACA TUNTUTAN: Petani Pundenrejo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati saat mendatangi kantor BPN Pati terkait sengketa lahan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Rebut Kembali Hak Tanah, Petani Pundenrejo Pati Tuntut 4 Hal ke BPN

Maret 24, 2023
MEMBERI ARAHAN: Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan materi pada High Level Meeting Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 144 Hijriyah. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Prediksi Arus Mudik Lebaran 1444 H, Pemkab Jepara Siapkan 500 Angkutan

Maret 21, 2023
ALIH FUNGSI LAHAN: Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Pemkab Jepara Diminta Tegas Selesaikan Masalah Tambak Udang di Karimunjawa

Maret 16, 2023
Load More

Post Terbaru

SEMINAR: Kepala Badan Kesbangpol Pati, Sugiyono (tengah) didampingi Ketua Yayasan Subur Makmur Makmur Sejahtera Pati, Subur Wahyudi (kiri) saat menyampaikan materi seminar pendidikan politik dengan tema Menuju Pemilu Sukses Tahun 2024 pada Sabtu, 25 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Yayasan Subur Makmur Sejahtera Gandeng Kesbangpol Pati Gelar Seminar Pendidikan Politik  

Maret 26, 2023
LUDES TERBAKAR: Dua rumah di Dukuh Cerme, RT 5 RW 1 Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora ludes terbakar pada Sabtu, 25 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

2 Rumah di Jati Blora Ludes Terbakar, Diduga Akibat STB TV Meledak

Maret 25, 2023
DITUTUP: Salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang tutup pada waktu pagi dan siang hari selama bulan Ramadhan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Wujudkan Toleransi, Pemkab Rembang Atur Jam Buka Warkop saat Ramadhan

Maret 25, 2023
BAGI-BAGI TAKJIL: Warga mengantre dapatkan takjil buka puasa di halaman Balai Kota Semarang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

4 Titik Alternatif Bagi Takjil Buka Puasa di Kota Semarang, Catat Tempatnya

Maret 25, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Jalan Rusak, Siswa SMP Tewas Tertabrak Mobil di Winong Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Proyek Jalan Mangkrak di Rembang, Pemkab Ngaku Terkendala Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental
  • KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan
  • Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023
  • Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan
  • Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version