• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 31, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Batang Harap Guru Wiyata Bakti Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

Agustus 5, 2022
in News, Batang Hari Ini
Pemkab Batang Harap Guru Wiyata Bakti Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

KONDUSIF: Para tenaga wiyata bakti sedang menerima pengarahan dari Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Arif Rohman di Batang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

240
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Batang berharap adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap 400 guru Wiyata Bakti (WB) yang memiliki masa kerja kurang dari 3 tahun tanpa melalui sistem seleksi berbasis komputer (Computer Assisted Test).

“Kami berharap, mereka dapat diangkat sebagai PPPK hanya lebih memperhatikan kompetensi pedagogi dan profesionalisme dalam mengajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Achmad Taufiq pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Menurutnya, bagi tenaga wiyata bakti yang telah mengikuti tes seleksi namun belum memenuhi batas nilai minimal (passing grade) dan masa kerjanya minimal tiga tahun akan dilakukan seleksi PPPK tanpa sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Semoga Pemerintah Pusat memiliki kebijakan untuk mengangkat tenaga wiyata bakti yang masa kerjanya kurang dari 3 tahun,” ucapnya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Ketenagakerjaan Arif Rohman mengatakan bahwa, pengangkatan guru wiyata bakti menjadi PPPK sudah sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 dengan memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya sudah masuk dalam data pokok pendidikan dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun. Pada tahun ini, tambahnya, formasi PPPK untuk 815 guru sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kami mengupayakan pada tahun 2023 akan ada 800 formasi lagi supaya bisa menyelesaikan bagi tenaga wiyata bakti yang belum diangkat menjadi PPPK pada tahun ini,” katanya.

Salah satu guru wiyata bakti, Siwi Prasetyani berharap, Pemerintah memberi kesempatan yang sama bagi tenaga wiyata bakti yang masa kerjanya kurang dari 3 tahun menjadi PPPK.

Bagi tenaga wiyata bakti, lanjutnya, seleksi pengangkatan PPPK memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, mereka yang sudah mengabdi minimal 3 tahun mendapat prioritas utama, terutama yang berada di sekolah induk.

“Negatifnya, ya, seperti saya karena masa kerjanya kurang dari 3 tahun sedikit mengalami kendala. Akan tetapi, saya tetap berkeyakinan dengan pengalaman yang dimiliki dapat bersaing dengan tenaga wiyata lainnya dalam seleksi PPPK,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Koran Lingkar)

Tags: CATDisdikbud BatangMetode CATPemkab BatangPPPK
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

Mei 30, 2023
PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

Mei 29, 2023
Cegah Krisis Air Bersih, Pemkab Batang Siapkan Langkah Strategis

Cegah Krisis Air Bersih, Pemkab Batang Siapkan Langkah Strategis

Mei 27, 2023
TERTIB: Ratusan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan menerima SK di Pendopo Museum Kartini, Jumat 26/5). (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

337 Tenaga Kesehatan Rembang Terima SK Pengangkatan PPPK

Mei 27, 2023
Load More

Post Terbaru

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

Mei 30, 2023
DIRAWAT: Pelaku pencurian pompa air dirawat di RS KSH Tayu, Pati usai diamuk massa. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Kepergok Curi Pompa Air, Warga Trangkil Pati Diamuk Massa hingga Babak Belur

Mei 30, 2023
Bupati Demak : Eisti’anah. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Siap Fasilitasi Jemaah Haji 2024 Jalankan Tradisi Keliling Alun-Alun

Mei 30, 2023
AKSI MASSA: Warga Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan, Rembang menggeruduk balai desa setempat, Senin (29/5). (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Oknum Perades di Rembang Diduga Tersandung Kasus Asusila dengan Suami Orang

Mei 30, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta
  • BLK Demak Bekali Warga Pamongan Keterampilan Teknik Sepeda Motor
  • Anies-Ganjar Saling Sindir Jelang Pemilu 2024, Pakar Prediksi Bakal Terjadi Perang Urat Saraf
  • Tunggu Putusan MK, KPU Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
  • Kemenag Catat 84 Calon Jamaah Haji Asal Indonesia Sakit
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version