• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Desember 4, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    ILUSTRASI: Proses panen padi. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Biaya Produksi Pertanian Tinggi, Pemkab Jepara Diminta Berdayakan Petani

    ILUSTRASI: Alokasi dana desa. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Desak LPJ Dana Desa Tahap 1 dan 2 segera Dituntaskan

    PENGHARGAAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mewakili Pemkab Semarang menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada SKPD Pengelola Pendapatan, Desa, dan Wajib Pajak Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 30 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Beri Penghargaan, Pemkab Semarang Dorong WP Makin Taat Bayar Pajak

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Ilustrasi UMK Jateng 2024. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jateng 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    ILUSTRASI: Proses panen padi. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Biaya Produksi Pertanian Tinggi, Pemkab Jepara Diminta Berdayakan Petani

    ILUSTRASI: Alokasi dana desa. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Desak LPJ Dana Desa Tahap 1 dan 2 segera Dituntaskan

    PENGHARGAAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mewakili Pemkab Semarang menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada SKPD Pengelola Pendapatan, Desa, dan Wajib Pajak Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 30 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Beri Penghargaan, Pemkab Semarang Dorong WP Makin Taat Bayar Pajak

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Ilustrasi UMK Jateng 2024. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jateng 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Menang Banding, Pemkab Kudus Tak Wajib Batalkan IMB The Sato Hotel

09-Mar-2023
in News, Hukum dan Kriminal, Kudus Hari Ini
BUKTI PUTUSAN: Sub Koordinator Bantuan Hukum pada Bagian Setda Kabupaten Kudus, Adi Susatyo, saat menunjukan surat putusan dari Pengadilan Tinggi Surabaya terkait sengketa IMB The Sato Hotel pada Rabu, 8 Maret 2023. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

BUKTI PUTUSAN: Sub Koordinator Bantuan Hukum pada Bagian Setda Kabupaten Kudus, Adi Susatyo, saat menunjukan surat putusan dari Pengadilan Tinggi Surabaya terkait sengketa IMB The Sato Hotel pada Rabu, 8 Maret 2023. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

530
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah melakukan upaya banding terkait gugatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) The Sato Hotel sejak 22 Desember 2022 lalu. Upaya banding ini diajukan Pemkab Kudus ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya.

Hasil banding itu diputuskan bahwa kasus IMB The Sato Hotel dimenangkan Pemkab Kudus. Hal ini sesuai dengan Putusan PTTUN Surabaya bernomor: 16/B/2023/PT.TUN.SBY pada Senin, 28 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

Keputusan ini berarti membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Semarang Nomor: 57/G/2022/PTUN.SMG tanggal 8 Desember 2023.

“Terkait perkara hotel sato di tingkat PTUN Semarang itu memang pemkab sempat kalah. Kemudian kami mengajukan banding, ke PTTUN Surabaya. Alhamdulillah PT Surabaya, dan hasilnya memenangkan Pemkab dan The Sato Hotel,” kata Sub Koordinator Bantuan Hukum pada Bagian Setda Kabupaten Kudus, Adi Susatyo.

Dengan adanya putusan dari PTTUN Surabaya ini, kata Adi, Pemkab Kudus tidak punya kewajiban untuk membatalkan IMB The Sato Hotel. Mengingat, dalam putusan itu menyatakan bahwa gugatan terbanding atau penggugat tidak diterima.

ILUSTRASI: Seorang pengendara motor sedang memasuki area salah satu SPBU di Kabupaten Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Salahgunakan QR Code BBM Subsidi, 160 SPBU di Jateng-DIY Dijatuhi Sanksi

Desember 1, 2023
Jelang Pensiun, PNS Kudus Diimbau Ikuti Pelatihan untuk Tingkatkan Produktivitas

Jelang Pensiun, PNS Kudus Diimbau Ikuti Pelatihan untuk Tingkatkan Produktivitas

Desember 1, 2023

“Jadi kami tidak punya kewajiban untuk membatalkan IMB Hotel Sato,” ujarnya.

Sengketa IMB The Sato Hotel, Pemkab Kudus Ajukan Banding Lagi

Ia menjelaskan alasan gugatan banding ini dimenangkan Pemkab yakni lantaran penggugat tidak mempunyai legal standing atau kedudukan hukum untuk menggugat. Pasalnya, penggugat dalam hal ini Benny Gunawan Ongkowidjojo selaku warga tidak bisa menunjukkan IMB rumahnya.

Sebelumnya, dalam gugatannya Benny mengatakan bahwa The Sato Hotel menyebabkan kerugian untuk rumahnya. Kemudian pihaknya menggugat IMB milik The Sato Hotel.

“Alasannya itu penggugat malah tidak punya IMB. Karena tidak punya legal standing untuk menggugat IMB The Sato Hotel jadi hal-hal lain selain itu seperti pokok perkara tidak dipertimbangkan oleh hakim,” terangnya.

Selanjutnya, Pemkab Kudus akan menunggu upaya hukum kasasi dari penggugat. Berdasarkan hukum acara, penggugat bisa mengajukan kasasi 14 hari sejak putusan dirilis.

“Itu merupakan hak penggugat mau kasasi atau tidak itu kami serahkan ke kuasa hukum penggugat,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Tags: Berita Isk Kudus Hari IniISK KudusPemkab Kudus
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

Desember 3, 2023
Penyerahan piala dan hadiah diberikan oleh Camat Sukolilo dan Muspimcan Sukolilo kepada para pemenang. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kejurda Grasstrack dan Motocross Gua Wareh Cup 2023 Diharap Tumbuhkan Talenta Berprestasi Tingkat Nasional

Desember 3, 2023
KHIDMAT: Kedungasri Bersholawat bersama Haabib Fauzi Al Munawar di embung desa Kedungasri. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Kedungasri Kendal Rutin Gelar Sholawat untuk Kesejahteraan Desa

Desember 3, 2023
SIMBOLIS: Peresmian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Semarang, Rabu, 29 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Pemkab Semarang Jamin Perlindungan Hukum ASN lewat LKBH Korpri

Desember 1, 2023
Load More

BERITA TRENDING

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh
Grobogan Hari Ini

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

by Shinta Kusuma
November 27, 2023

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Grobogan 2024 akhirnya telah muncul 1 angka yang dipilih Bupati Grobogan Sri...

Read more
KULINER SEAFOOD: Sajian kuliner seafood di WK Kaliampo turut Perumahan Taman Mutiara Persada RT 1 RW 3, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati. (Nailin R.A./Lingkarjateng.id)

WK Kaliampo Pati, Wisata Kuliner Seafood dengan Berbagai Varian Rasa

November 27, 2023
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Serikat Pekerja Tolak Usulan Kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2024 Sebesar 4,08 Persen

November 29, 2023
Pemkab Grobogan Bangun Gapura Kembang Mayang hingga Tugu, Percantik Kawasan Taman Tematik

Pemkab Grobogan Bangun Gapura Kembang Mayang hingga Tugu, Percantik Kawasan Taman Tematik

November 30, 2023

BERITA PILIHAN

DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

Desember 3, 2023
MULAI TERJADI PENDANGKALAN: Seorang warga Desa Angkatan Kidul, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati menunjukkan bantaran Sungai Godo yang diusulkan untuk dinormalisasi pada Jumat, 1 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Sempat Ada Penolakan, Warga Akhirnya Setuju Sungai Godo Pati Dinormalisasi

Desember 2, 2023
GOTONG ROYONG: Sejumlah anggota TNI/Polri bersama warga gotong royong memperbaiki tanggul jebol di Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati pada Kamis, 30 November 2023 pagi. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Sejumlah Warga Keberatan Sungai Godo Pati Dinormalisasi

Desember 1, 2023
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Warga Sempat Kebanjiran, Pj Bupati Pati Sebut Tidak Masalah

November 30, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya