PATI, Lingkarjateng.id – Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh pemerintah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, belum bisa memastikan apakah perayaan takbir keliling jelang Idulfitri 1444 hijriah akan mendapatkan izin atau tidak.
Hal ini lantaran belum adanya Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait pelaksanaan takbir keliling . Pelaksanaan takbir keliling sangat dinantikan masyarakat karena sempat dilarang pada 2020 karena pandemic Covid-19. Oleh karena itu Ketua DPRD Pati Ali Badrudin belum berani memberikan komentar lebih lanjut.
Kayen Kerap Dilanda Banjir, Ketua DPRD Pati Usul Pembangunan Drainase
“Kalau soal takbir keliling, saya belum bisa menjawab. Kita lihat saja keputusan pemerintah seperti apa,” ucapnya, pada Selasa, 11 April 2023.
Senada dengan pimpinan dewan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, juga meminta kepada masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Meski menyadari banyak dari masyarakat Pati yang ingin mengadakan takbir keliling, ia meminta agar masyarakat bersabar.
Ketua DPRD Pati Desak Pemprov Tindak Tegas Tambang Ilegal di Gembong
“Sejauh ini karena belum ada aturan, kami menunggu saja dari pemerintah. Pasti ada pertimbangan dan melihat situasi, pasti nanti ada keputusan resmi,” ungkapnya.
Politikus dari Partai Golkar ini mengingatkan, jika pun nantinya pemerintah memberikan izin terkait takbir keliling masyarakat diminta tetap kondusif.
“Kalau saya yang jelas ikut pemerintah. Memang saya apresiasi karena ada banyak cara, sekali lagi kita kondusif,” imbuhnya.
Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan izin mengenai takbir keliling. Dengan catatan, hanya dilakukan di dalam desa masing-masing untuk mencegah terjadinya kekacauan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)