• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    DIHUKUM: Para pemuda yang dicurigai hendak tawuran dihukum push up di Mapolsek Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis, 23 Maret 2023. (Istimewa/ Lingkarjateng.id)

    Dicurigai Hendak Tawuran saat Sahur, 17 Pemuda di Sukolilo Pati Diamankan

    KIRAB DANDANGAN: Kegiatan kirab dandangan yang diadakan untuk nguri-uri dan napak tilas Kanjeng Sunan Kudus dalam menyambut bulan Ramadhan di Taman Menara pada Rabu, 22 Maret 2023 sore. (Nisa Hafizhotus. S/ Lingkarjateng.id)

    Kirab Dandangan, Visualisasi Warga Sambut Ramadhan di masa Sunan Kudus

    894 Pelamar Berebut  401 Kursi PPPK

    894 Pelamar Berebut  401 Kursi PPPK

    BAZAR KULINER: Stand pedagang bazar kuliner megengan di pujasera area parkir Masjid Agung Demak. (Official Website Pemkab Demak/Lingkarjateng.id)

    Senangnya! Bazar Kuliner Megengan Demak Digelar selama Ramadhan

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Jadi Wadah Kreasi Seniman Tradisional, Diskominfo Pati Reorganisasi FK Metra

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    MUSRENBANG: Pemkab Kudus saat menyelenggarakan Musrenbang RKPD 2024 di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin, 20 Maret 2023. (Ihza fajar/Lingkarjateng.id)

    Musrenbang RKPD 2024, Pemkab Kudus Prioritaskan Perekonomian Masyarakat

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    DIHUKUM: Para pemuda yang dicurigai hendak tawuran dihukum push up di Mapolsek Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis, 23 Maret 2023. (Istimewa/ Lingkarjateng.id)

    Dicurigai Hendak Tawuran saat Sahur, 17 Pemuda di Sukolilo Pati Diamankan

    KIRAB DANDANGAN: Kegiatan kirab dandangan yang diadakan untuk nguri-uri dan napak tilas Kanjeng Sunan Kudus dalam menyambut bulan Ramadhan di Taman Menara pada Rabu, 22 Maret 2023 sore. (Nisa Hafizhotus. S/ Lingkarjateng.id)

    Kirab Dandangan, Visualisasi Warga Sambut Ramadhan di masa Sunan Kudus

    894 Pelamar Berebut  401 Kursi PPPK

    894 Pelamar Berebut  401 Kursi PPPK

    BAZAR KULINER: Stand pedagang bazar kuliner megengan di pujasera area parkir Masjid Agung Demak. (Official Website Pemkab Demak/Lingkarjateng.id)

    Senangnya! Bazar Kuliner Megengan Demak Digelar selama Ramadhan

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Jadi Wadah Kreasi Seniman Tradisional, Diskominfo Pati Reorganisasi FK Metra

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    MUSRENBANG: Pemkab Kudus saat menyelenggarakan Musrenbang RKPD 2024 di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin, 20 Maret 2023. (Ihza fajar/Lingkarjateng.id)

    Musrenbang RKPD 2024, Pemkab Kudus Prioritaskan Perekonomian Masyarakat

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Jadi Saksi Pelapor di Polda, AHS Sebut Sekda Jepara Gunakan Surat Palsu

September 29, 2022
in News, Highlight, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Semarang Hari Ini
Jadi Saksi Pelapor di Polda, AHS Sebut Sekda Jepara Gunakan Surat Palsu

PERJUANGKAN LAHAN: AHS, warga Kabupaten Pasuruan saat memberikan keterangan kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum, Polda Jateng pada Rabu, 28 September 2022. (Mualim/Lingkarjateng.id)

326
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kasus sengketa lahan yang terjadi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dengan AHS warga terkait lahan di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara terus berlanjut. AHS mendatangi Polda Jawa Tengah untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda pada Rabu, 28 September 2022. Ia datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor.

Ditemui di depan gedung Ditreskrimum Polda Jateng, AHS mengatakan bahwa kedatangan ke Polda untuk memberikan keterangan atas laporannya dengan terlapor Sekda Jepara, Edy Sujatmiko terkait sengketa lahan di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

“Terkait laporan saya soal Sekda Jepara itu bukan terkait beliau menggunakan surat palsu, bukan terkait penggunaan membuat surat palsu, tapi penggunaan surat palsu. Jadi, hati-hati terkait sesuatu yang tidak benar. Jadi contoh sertifikat yang tidak benar, maka ada konsekuensi hukumnya. Jadi tidak bisa menggunakan,” tegasnya.

Perkara Sengketa Lahan, BPN Jepara Akui Mediasi Mentok

Ia menegaskan bahwa pelaporan Sekda Jepara adalah terkait menggunakan surat palsu.

“Jadi yang saya laporkan Pak Sekda itu terkait dengan menggunakan, beliau menggunakan Hak Pakai Nomor 14 digunakan dengan surat resmi, maka itu sudah bisa masuk dalam Pasal 263 ayat (2) yaitu menggunakan surat palsu, jadi perlu hati-hati untuk sesuatu yang tidak benar, karena penggunaan atau turunannya tetap tidak benar,” ucapnya.

Untuk perkembangan laporannya, AHS menerangkan jika saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.

“Barusan saya sudah ketemu dengan penyidik juga. Saya sudah diperiksa terkait saksi pelapor. Kita juga memberikan pemahaman pada beliau bahwa yang kita laporkan terkait penggunaan sertifikat, jadi bukan pembuatan sertifikat. Yang kita laporkan terkait menggunakan, jadi yang saya laporkan tadi penggunaan sertifikat yang diduga palsu. Nah ini perkembangannya ‘kan akhirnya ke proses pembuatan sertifikat yang diduga palsu, itu yang saya laporkan,” ucapnya.

AHS menguatkan data bahwa sertifikat miliknya terbit tahun 1982, sementara yang milik Pemkab Jepara terbit tahun 2017.

“Perolehannya itu saya menduga tidak benar, karena kita sudah tahu, dari Leter C ada 24 bidang yang dimohon akhirnya terbit. Itu dari 7 orang itu gak benar. Satu contoh Leter C tidak dicoret. Harusnya kalau sertifikat diajukan, maka ada pencoretan. Ada yang namanya Panitia A yang harus turun untuk meneliti data fisik dan yuridis. Terus yang kedua, dalam Leter C gak ada tahun. Jadi setelah tahun 1960 harus ada tahun peralihan. Nah, tahun peralihan ini dalam Leter C itu tidak ada, sehingga mau tahun berapa saja dibuat kita juga tidak tahu,” lanjut AHS.

Terkait klaim dari Pemkab Jepara yang menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah setempat, AHS mengaku heran dengan pernyataan Pemkab Jepara.

“Pemkab Jepara sebetulnya saya juga nggak tahu, landasan hukumnya juga terkesan mengada-ada. Contoh negur saya dengan PP Nomor 27 Tahun 2014, padahal PP ini harusnya PP Nomor 28 Tahun 2020 yang digunakan. Karena PP Nomor 27 Tahun 2014 itu sudah diubah. Nah di Pasal 42 dijelaskan bahwa kepemilikan itu bukan hanya sertifikat saja, ini perolehannya juga perlu diketahui, lha ini di Pasal 42 sudah dijelaskan sangat jelas, ayat 2 yang dimaksud dengan pengamanan administrasi antara lain melakukan pengadministrasian dokumen kepemilikan, tidak hanya berupa sertifikat tanah, melainkan dokumen perolehan,” terangnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Jepara melayangkan surat teguran kepada AHS selaku pemilik lahan dengan tuduhan pendirian bangunan ilegal yang berlokasi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Permasalahan terjadi karena AHS merasa memiliki hak atas tanah berdasarkan kepemilikan akta jual beli dan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 454 Tahun 1982 Gu tanggal 18/08/1982 Nomor 2983/1982 seluas 20.237 meter persegi. 

Sementara itu, Pemkab Jepara yang diwakili oleh Sekda Jepara, Edy Sujatmiko ngotot kalau tanah tersebut merupakan milik Pemkab Jepara berdasar Hak Pakai Nomor 14. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)

Tags: Pemkab JeparaPolda JatengSekda JeparaSengketa tanah
ADVERTISEMENT
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

MEMBERI ARAHAN: Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan materi pada High Level Meeting Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 144 Hijriyah. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Prediksi Arus Mudik Lebaran 1444 H, Pemkab Jepara Siapkan 500 Angkutan

Maret 21, 2023
ALIH FUNGSI LAHAN: Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Pemkab Jepara Diminta Tegas Selesaikan Masalah Tambak Udang di Karimunjawa

Maret 16, 2023
BONGKAR MUAT: Sebanyak 600 karung berisi limbah FABA diturunkan dari truk untuk penanggulangan banjir sementara di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Antisipasi Banjir, Pemkab Jepara Gunakan Limbah FABA Tangani Tanggul Kritis

Maret 15, 2023
MENINJAU: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, saat mengunjungi salah satu stan bazar pasar murah di Shopping Centre Jepara (SCJ) pada Selasa, 7 Maret 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Jaga Stok dan Harga Pangan, Pemkab Jepara Gelar Pasar Murah

Maret 8, 2023
Load More

Post Terbaru

PERLU PERBAIKAN: Ilustrasi drainase Alun-Alun Kembangjoyo Pati yang masih butuh perbaikan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Sudah 1 Tahun, Penanganan Drainase Alun-Alun Kembangjoyo Pati Belum Maksimal

Maret 24, 2023
SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

Maret 23, 2023
DIHUKUM: Para pemuda yang dicurigai hendak tawuran dihukum push up di Mapolsek Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis, 23 Maret 2023. (Istimewa/ Lingkarjateng.id)

Dicurigai Hendak Tawuran saat Sahur, 17 Pemuda di Sukolilo Pati Diamankan

Maret 23, 2023
KIRAB DANDANGAN: Kegiatan kirab dandangan yang diadakan untuk nguri-uri dan napak tilas Kanjeng Sunan Kudus dalam menyambut bulan Ramadhan di Taman Menara pada Rabu, 22 Maret 2023 sore. (Nisa Hafizhotus. S/ Lingkarjateng.id)

Kirab Dandangan, Visualisasi Warga Sambut Ramadhan di masa Sunan Kudus

Maret 23, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Jalan Rusak, Siswa SMP Tewas Tertabrak Mobil di Winong Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Proyek Jalan Mangkrak di Rembang, Pemkab Ngaku Terkendala Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia
  • Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama
  • Jesslyne Jaya Wiyanto, Ikuti Jejak Keluarga Jadi Atlet Basket
  • Takmir Masjid Baitun Nikmah Kendal Gelar Dugderan Sambut Ramadhan
  • Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version