• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    CEK KESEHATAN: Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga melakukan pemeriksaan kesehatan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Deteksi Dini Penyakit TBC, WBP Rutan Salatiga Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cegah Macet, Pemkot Semarang Sediakan Alternatif Tempat Bagi Takjil Puasa

    MEMBACA TUNTUTAN: Petani Pundenrejo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati saat mendatangi kantor BPN Pati terkait sengketa lahan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

    Rebut Kembali Hak Tanah, Petani Pundenrejo Pati Tuntut 4 Hal ke BPN

    DIHUKUM: Para pemuda yang dicurigai hendak tawuran dihukum push up di Mapolsek Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis, 23 Maret 2023. (Istimewa/ Lingkarjateng.id)

    Dicurigai Hendak Tawuran saat Sahur, 17 Pemuda di Sukolilo Pati Diamankan

    KIRAB DANDANGAN: Kegiatan kirab dandangan yang diadakan untuk nguri-uri dan napak tilas Kanjeng Sunan Kudus dalam menyambut bulan Ramadhan di Taman Menara pada Rabu, 22 Maret 2023 sore. (Nisa Hafizhotus. S/ Lingkarjateng.id)

    Kirab Dandangan, Visualisasi Warga Sambut Ramadhan di masa Sunan Kudus

    894 Pelamar Berebut  401 Kursi PPPK

    894 Pelamar Berebut  401 Kursi PPPK

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    CEK KESEHATAN: Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga melakukan pemeriksaan kesehatan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Deteksi Dini Penyakit TBC, WBP Rutan Salatiga Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cegah Macet, Pemkot Semarang Sediakan Alternatif Tempat Bagi Takjil Puasa

    MEMBACA TUNTUTAN: Petani Pundenrejo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati saat mendatangi kantor BPN Pati terkait sengketa lahan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

    Rebut Kembali Hak Tanah, Petani Pundenrejo Pati Tuntut 4 Hal ke BPN

    DIHUKUM: Para pemuda yang dicurigai hendak tawuran dihukum push up di Mapolsek Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis, 23 Maret 2023. (Istimewa/ Lingkarjateng.id)

    Dicurigai Hendak Tawuran saat Sahur, 17 Pemuda di Sukolilo Pati Diamankan

    KIRAB DANDANGAN: Kegiatan kirab dandangan yang diadakan untuk nguri-uri dan napak tilas Kanjeng Sunan Kudus dalam menyambut bulan Ramadhan di Taman Menara pada Rabu, 22 Maret 2023 sore. (Nisa Hafizhotus. S/ Lingkarjateng.id)

    Kirab Dandangan, Visualisasi Warga Sambut Ramadhan di masa Sunan Kudus

    894 Pelamar Berebut  401 Kursi PPPK

    894 Pelamar Berebut  401 Kursi PPPK

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

    Miris, Inilah Kondisi Jalan Blora Usai Dilewati Rombongan Presiden Jokowi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Perkara Sengketa Lahan, BPN Jepara Akui Mediasi Mentok

September 29, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Jepara Hari Ini
Perkara Sengketa Lahan, BPN Jepara Akui Mediasi Mentok

BERI KETERANGAN: Kasi PPS Kantor ATR/BPN Jepara, Yuli Fitriyanto saat memberikan keterangan terkait sengketa lahan. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

285
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Polemik sengketa lahan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dengan AHS mendapat tanggapan dari pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS), Yuli Fitrianto pada Rabu, 28 September 2022. 

Yuli mengatakan bahwa, kasus sengketa lahan tersebut bukan pertama kalinya muncul ke permukaan. Permasalahan tersebut juga sudah berulang kali di mediasi termasuk mediasi di BPN, tapi ditolak oleh para pihak terutama PT CJP. 

“Jadi kita uraikan dari awal, pembebasannya tahun 2011-2012 antara pemilik dengan PT CJP. Kemudian mulai pada tahun 2014-2015, PT CJP dan Bupati selaku pemegang hak ini mendapat somasi, gugatan perdata, pelaporan ke Polda Jawa Tengah,” terang Yuli.

Kronologi Lengkap Kasus Sengketa Lahan Pemkab Jepara vs Warga

Lanjutnya, yang sering dilaporkan ke pihak BPN adalah setelah tahun 2017, terkait penerbitan Hak Pakai pada tahun 2017 oleh LBH Pancasila. Tahun 2020, BPN dipanggil ke Polda untuk memberikan kesaksian. Dilanjutkan rapat di Sekda untuk menyelesaikannya.

“Semua upaya mediasi sudah kami lakukan dan memang mentok, para pihak tidak mau. Termasuk pada tahun 2021, Sri Wulan sudah melaporkan ke Polda Jawa Tengah sebagai upaya hukum lainnya karena mediasi tidak menemui jalan yang baik. Karena tidak cukup bukti kasusnya dihentikan,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, kemudian pihak Sri Wulan mengajukan laporan ke Bareskrim. Namun laporan tersebut dikembalikan ke Polda karena satu peristiwa yang sama tidak boleh dilaporkan ke bagian yang berbeda dan sampai sekarang masih dalam upaya penyelidikan.

Untuk persoalan itu, BPN sudah mengikuti termasuk dalam menangani sengketa lahan. Dalam pemeriksaan di Polda Jateng sudah tidak ada masalah dalam penyelidikan.

“Baik pemeriksaan di Polres sampai ke Polda, semua data sudah kami sampaikan dan memang tidak ada masalah,” imbuhnya.

Sedangkan, terkait tidak ada pencoretan dan penulisan pada Leter C sebagaimana yang dimaksud dalam pengajuan Hak Pakai, semua itu ranahnya di desa. Leter C tersebut sebagai data pendukung asal tanah, apakah hak milik adat atau tanah negara. 

“Dalam buku C desa ada yang membedakan yaitu, apakah tanah yang dimohonkan sertifikat itu adalah tanah hak milik yasan (adat) atau tanah negara, karena nanti prosesnya berbeda. Kalau milik yasan prosesnya bisa melalui konversi, penegasan hak atau pengakuan, sedangkan jika tanah negara prosesnya melalui SK pemberian hak,” paparnya.

Pihaknya menegaskan, jika BPN Jepara mendapat data, akan dikaji terlebih dahulu dan dikonfirmasikan kepada pihak desa.

“Yang jelas di kami, misal dikasih data ini kita kaji, juga konfirmasi kepada pihak desa dan menguatkannya. Kita tindaklanjuti itu pengajuan perorangan. Sedang terhadap Hak Pakai, kita tidak sampai ke sana. Karena kita cukup dengan akta pelepasan, karena alas hak pelepasan sudah cukup. Nah, monggo dari pihak yang membuat akta pelepasan itu mengacu ke sebelumnya, (alas haknya, Red.) atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya, akta pelepasan itu merupakan acuan karena di sana jelas riwayatnya.

“Kalau Hak Pakai ini berdasarkan pelepasan oleh pihak siapa saja, kemudian pelepasan tersebut dibuat oleh siapa, jika subjeknya tanah yasan/adat. Sedangkan jika subjeknya adalah tanah negara, dasar hak pakainya tadi (akta pelepasan, Red.) yang dibuat oleh notaris itu sudah cukup, karena sudah dilepaskan dan menjadi tanah negara,” tandasnya. 

Ia menegaskan, harus merujuk proses awal untuk membedakan macam-macam prosesnya, di mana ada hak milik yasan/adat yang prosesnya memakai pengakuan/ konversi/ penegasan atau tanah negara yang prosesnya memakai SK. 

“BPN hanya memproses pengajuan Hak Pakai oleh PT CJP karena tanah tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Jepara, sehingga menjadi tanah negara. Jadi kalau ada yang menanyakan proses jual beli atau dokumen pelepasan dari pemilik ke PT CJP, BPN tidak mengetahuinya karena saat pelepasan tersebut BPN tidak dilibatkan,” tegasnya. 

Selain itu, ia memaparkan, jika memang sudah dihapus, maka otomatis mencoret.

“Kan memang dihapus atau diajukan kan begitu. Dalam pencoretan dan juga penulisan tahun peralihan Leter C harus melalui sidang oleh Tim Panitia A dan juga pemohon. Dalam sidang tersebut panitia A mengkaji kebenaran asal usul tanah. Tim panitia dari desa kan juga ada, dari pemohon juga diajak untuk mengkaji kebenarannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, apakah sudah diajukan atau belum akan sama-sama memberikan masukan terhadap kebenaran pengajuan sertifikat. Jikalau ada gugatan dan keberatan, maka akan ditunda. Begitu pun sebaliknya, jika tidak ada masalah subjek objeknya, maka akan ditindaklanjuti di BPN untuk diproses. Sehingga pencoretan dan pencatatan tahun peralihan ada dalam sidang tersebut.

Yuli menambahkan, Panitia A sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri ATR KBPN Nomor 18 Tahun 2021, Panitia A bertugas pada pemeriksaan tanah untuk mengecek kebenaran formal data fisik dan yuridis terhadap permohonan hak milik HGB dan hak-hak yang baru, termasuk Hak Pakai susunannya terdiri ketua, sekretaris, dan anggota, sedangkan untuk unsur di dalamnya ditunjuk dalam SK Kepala Kantor BPN. 

“Kadang ketuanya itu kasi yang membidangi atau mungkin kasi yang lain, tapi dia cukup mengerti proses pendaftaran sertifikat untuk anggota Panitia A termasuk pihak desa. Sedangkan untuk Panitia B anggotanya sampai ke Pemkab melalui dinas-dinas terkait. Jadi pencoretan dan pencatatan tahun peralihan pada Leter C sepenuhnya dilakukan oleh pihak desa atas dasar rekomendasi dari BPN atau pihak pemohon sertifikat,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Pemkab JeparaSekda JeparaSengketa tanah
ADVERTISEMENT
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

MEMBACA TUNTUTAN: Petani Pundenrejo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati saat mendatangi kantor BPN Pati terkait sengketa lahan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Rebut Kembali Hak Tanah, Petani Pundenrejo Pati Tuntut 4 Hal ke BPN

Maret 24, 2023
MEMBERI ARAHAN: Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan materi pada High Level Meeting Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 144 Hijriyah. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Prediksi Arus Mudik Lebaran 1444 H, Pemkab Jepara Siapkan 500 Angkutan

Maret 21, 2023
ALIH FUNGSI LAHAN: Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Pemkab Jepara Diminta Tegas Selesaikan Masalah Tambak Udang di Karimunjawa

Maret 16, 2023
BONGKAR MUAT: Sebanyak 600 karung berisi limbah FABA diturunkan dari truk untuk penanggulangan banjir sementara di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Antisipasi Banjir, Pemkab Jepara Gunakan Limbah FABA Tangani Tanggul Kritis

Maret 15, 2023
Load More

Post Terbaru

CEK KESEHATAN: Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga melakukan pemeriksaan kesehatan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Deteksi Dini Penyakit TBC, WBP Rutan Salatiga Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Maret 24, 2023
SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

Maret 24, 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Cegah Macet, Pemkot Semarang Sediakan Alternatif Tempat Bagi Takjil Puasa

Maret 24, 2023
PARTISIPAN: Pimred Koran Lingkar dan Lingkar TV, Nailin RS, turut menandatangani Nota Kesepahaman Standar Pelayanan SIM dan SKCK di Polresta Pati. (Dok. Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Percepat Layanan SKCK, Kasat Intelkam Polresta Pati Usulkan Kartu Khusus Sidik Jari

Maret 24, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Jalan Rusak, Siswa SMP Tewas Tertabrak Mobil di Winong Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Proyek Jalan Mangkrak di Rembang, Pemkab Ngaku Terkendala Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Kunker ke Hong Kong, Bupati Dico Hasilkan Investasi Pembangunan senilai Rp 700 M
  • PPATK akan Dilaporkan ke Polisi soal Data Transaksi Janggal Rp 349 T
  • Ormas Mantra Apresiasi Pelayanan SIM dan SKCK di Polresta Pati
  • Petani Pundenrejo Tayu Gelar Aksi Suarakan 4 Tuntutan di Kantor BPN Pati
  • Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version