Help Desk KPU Jepara Siap Layani Konsultasi Pendaftaran Parpol

Help Desk KPU Jepara Siap Layani Konsultasi Pendaftaran Parpol

KOORDINASI: KPU Jepara menggelar rapat untuk memastikan semua personel help desk telah siap bertugas. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Jepara menyediakan layanan help desk untuk seluruh Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Anggota KPU Jepara Muhammadun mengatakan, help desk tersebut secara khusus difungsikan dalam rangka melayani Partai Politik (Parpol) khususnya bagi parpol di tingkat kabupaten sebagai peserta Pemilu 2024 pada proses pendaftaran dan verifikasi hingga penetapan partai politik menjadi peserta Pemilu.

“KPU Jepara telah membentuk help desk sejak 29 Juli 2022. Mereka telah siap memberikan pelayanan dalam bentuk fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” ucapnya pada Senin, 1 Agustus 2022.

Berkenaan dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), juga menjadi bagian dari layanan yang dipenuhi jika Partai Politik menemui kendala. Help desk dibuka selama tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 berlangsung. Sesuai Peraturan KPU Nomor 4 4/2022, pendaftaran parpol berlangsung tanggal 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022 oleh parpol di KPU RI.

“KPU RI sudah memberikan petunjuk teknis terkait fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan parpol peserta pemilu. Kami di KPU kabupaten memedomani petunjuk teknis itu dengan membentuk help desk yang kerangka kerjanya adalah melayani,” sambungnya.

Sesuai PKPU Nomor 4/2022, lanjutnya, di tengah dan setelah tahapan pendaftaran, juga ada tahapan verifikasi. Verifikasi administrasi akan berlangsung tanggal 2 Agustus hingga tanggal 11 September 2022. Sedangkan verifikasi faktual untuk kepengurusan dan keanggotaan pada tanggal 15 Oktober 2022 hingga tanggal 4 November 2022. KPU RI akan menetapkan partai politik pada 14 Desember 2022.

“KPU menggunakan Sipol sebagai alat bantu kerja dalam menginput data dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan,” terangnya.

Muhammadun menjelaskan, help desk di KPU Jepara pada tahapan masa pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol akan melayani setiap hari, Senin-Minggu pukul 08.00-17.00 WIB. Khusus di hari terakhir pendaftaran, yakni tanggal 14 Agustus 2022 help desk akan buka sampai tengah malam hingga pukul 23.59.

“Pembentukan help desk ini merupakan upaya KPU dalam meningkatkan pelayanan ke parpol calon peserta pemilu. Kami juga mengagendakan pertemuan pelayanan melalui online, surat elektronik, juga tatap muka,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version