PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati siap memajukan kualitas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pati. Hal ini lantaran LPPL yang sebelumnya dikelola oleh Prokompim Sekretariat Daerah (Setda) Pati, telah diserahkan ke Diskominfo Pati pada awal tahun 2023.
Kepala Diskominfo Pati Ratri Wijayanto pun siap untuk memajukan kualitas penyiaran dengan konten-konten publik yang menarik dan informatif bagi masyarakat Pati.
“Mulai Januari, LPPL Suara Pati ini resmi dibawah naungan kami, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2022 tentang SOTK atau Susunan Organisasi Tata Kerja,” kata Ratri Wijayanto.
Sebagai langkah awal dalam memajukan LPPL ini, pihaknya juga telah mengadakan pertemuan dengan staff yang mengelola Radio Suara Pati, termasuk dengan para penyiar, pembaca berita, dan pencari berita. Hal ini dimaksudkan guna mencari hal-hal penting untuk peningkatan kualitas siaran.
Menurut Ratri, hal ini penting dilakukan untuk mewujudkan Visi dan Misi Diskominfo Pati sebagai instansi pengelola informasi publik kepada masyarakat Pati.
“Adapun hal-hal yang menjadi point penting adalah pembahasan tentang program berita, musik, talkshow, streaming, izin penyelenggaraan sistem elektronik, izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, dan izin prinsip stasiun radio,” tambahnya.
Dengan demikian, Ratri meyakini LPPL Suara Pati dapat meningkatkan kualitas siaran dan frekuensinya dapat menjangkau di seluruh wilayah Kabupaten Pati atau bahkan kabupaten dan kota disekitarnya.
Hanya saja, tambahnya, tantangan di masa kini adalah mengembalikan minat dari masyarakat Pati dalam mendengarkan radio yang mulai tergeser dengan penggunaan media sosial. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)