PATI, Lingkarjateng.id – Sebanyak 200 lebih warga Dengkek, Kecamatan/Kabupaten Pati menggeruduk Balai Desa setempat untuk menuntut transparansi keuangan yang dijalankan Pemerintah Desa (Pemdes) Dengkek pada periode 2021-2024.
Dalam aksi tersebut, 10 orang perwakilan mengadakan audiensi dengan Kepala Desa (Kades) Dengkek beserta perangkatnya yang diduga menggelapkan uang desa. Camat Pati Kota, Didik Rusdiartono, bertindak sebagai mediator audiensi yang digelar di Balai Desa Dengkek pada Kamis, 9 Januari 2025.
Adapun beberapa tuntutan yang diajukan warga diantaranya permasalahan pembangunan Balai Desa Dengkek yang sampai sekarang belum selesai, proyek ketahanan pangan berupa saluran irigasi di dua titik senilai Rp 140 juta yang belum selesai dan pembangunan saluran air di RT 10 yang belum selesai 100 persen.
Selanjutnya, hasil lelang Bondo Desa (aset desa) yang tidak diketahui, permasalahan bantuan beras, pengadaan laptop dan proyektor yang belum dibelanjakan, dan dana padat karya yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dalam demo ini, para warga menyampaikan bahwa kades dianggap kurang memenuhi keteladanan dalam hal rapat, motor dinas yang tidak dipasang nomor polisi, dan sering tidak memakai seragam dinas pada saat bekerja.
“Aksi damai masyarakat Desa Dengkek untuk menuntut adanya keterbukaan informasi dan realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) mulai tahun 2021-2024,” ujar koordinator aksi, Bagas Adi Saputra di lokasi.
Pihaknya meminta Inspektorat Daerah Pati untuk segera melakukan audit keuangan di lingkungan Pemdes Dengkek. Apabila tuntutan itu tidak diindahkan, ia bersama warga akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.
“Mengganti semua APBDes yang disalahgunakan. Tadi sudah dirinci, kuitansi dan lain sebagainya, menurut audit. Warga bertambah lebih banyak jika satu minggu belum selesai. Sekitar 200-an warga tadi yang ikut,” jelas dia.
Menjawab permasalahan tersebut, Kades Dengkek, Muhammad Kamjawi mengaku siap menyelesaikan permasalahan yang disampaikan warga.
“Keluhan-keluhan tadi kita sikapi dengan baik, nanti kita selesaikan semua. Sebetulnya itu ada semua seperti yang diutarakan tadi ada yang sudah selesai. Nanti diklarifikasi saja,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Pati kota Didik Rusdiartono menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan warga kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati untuk diteruskan ke Inspektorat Daerah sebagai Organisasi Perangkat Desa (OPD) yang berwenang melakukan audit. Ia mengatakan, hasilnya akan disampaikan dalam waktu satu minggu.
“Hari ini akan kami segera ditindaklanjuti tentunya, untuk audit kewenangan dari inspektorat. Kami mencatat semua hasil tersebut dan kami laporkan ke Bupati, selanjutnya akan menurunkan tim inspektorat untuk mengaudit keuangan Pemdes Dengkek,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)