KENDAL, Lingkarjateng.id – Lahan milik Perum Perhutani di kawasan RPH Magangan Petak 87, Desa Jatirejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, terbakar pada Senin siang, 24 Agustus 2026.
Kepala RPH Magangan, Sugimin, yang menjadi saksi kejadian, menuturkan kebakaran diketahui ketika dirinya sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.
“Saat patroli, kami melihat adanya kebakaran. Kemudian kejadian tersebut langsung kami laporkan kepada Babinsa Serka Ahmad Subaedi dan personel Yon TP/935 untuk segera dilakukan penanganan,” katanya.
Begitu menerima laporan, Babinsa Jatirejo Serka Ahmad Subaedi bersama personel Koramil 03/Pegandon mendatangi lokasi. Pemadaman juga melibatkan personel Yon TP/935 Satria Bahurekso, Damkar Kendal, serta warga sekitar.
Petugas melakukan penyekatan di sejumlah bagian lahan guna membatasi pergerakan api. Langkah tersebut dilakukan agar kobaran tidak merembet ke kawasan lain.
Danramil 03/Pegandon, Kapten Cke Bambang Ruseno, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel memperoleh informasi mengenai kebakaran di Petak 87.
“Kami mendapat laporan dari Babinsa terkait kebakaran di Petak 87 Desa Jatirejo. Personel Koramil bersama Yon TP/935 dan masyarakat langsung bergerak membantu pemadaman. Kami juga berkoordinasi dengan Damkar Kendal agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” katanya.
Menurut Bambang, penanganan bersama tersebut berhasil mengendalikan kebakaran.
Setelah api dipadamkan, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar titik kejadian untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Kejadian tersebut menjadi pengingat bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di lahan terbuka. Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan api tidak meluas,” tandasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid































