SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, berkomitmen memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Hal tersebut disampaikan usai memimpin razia bersama tim gabungan TNI dan Polri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jumat, 10 Oktober 2025. Razia difokuskan pada upaya pencarian barang-barang larangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen penuh untuk memastikan Lapas di Jawa Tengah bersih dari barang terlarang,” tegasnya.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang telah berkolaborasi dan bersinergi dengan solid mendukung pelaksanaan razia.
“Sinergitas ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Kanwil Ditjenpas Jateng Komitmen Bangun Pelayanan Publik Berkualitas
Mardi Santoso juga memberikan arahan kepada seluruh petugas agar tidak lengah dalam bertugas serta senantiasa mendukung dan menyukseskan program-program pimpinan yang berorientasi pada peningkatan keamanan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Semarang, Fonika Affandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara mendadak dan menyeluruh sebagai bagian dari langkah penguatan keamanan.
“Dalam razia gabungan ini tidak ditemukan barang terlarang, ini menandakan pengawasan di Lapas Semarang berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh petugas agar situasi aman dan kondusif di dalam Lapas tetap terjaga.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Ulfa

































