Semarang (lingkarjateng.id) – Dugaan kejadian perundungan (bullying) yang terjadi di SD Hj Isriati Moenadi, di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang berakhir damai usai beberapa pihak yang terlibat menggelar mediasi.
Mediasi dilakukan pihak SD Hj Isriati Moenadi, para orang tua, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, hingga pihak kepolisian.
Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo mengungkap kronologi kejadian dugaan perundungan, yang berakhir damai itu sebab tidak ditemukan upaya perundungan yang melibatkan 10 siswa Kelas 4 di SD Hj Isriati Moenadi seperti yang disebutkan.
“Jadi ini bukan kejadian perundungan, atau bullying, namun murni perkelahian antar siswa yang duduk di bangku Kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi di Ungaran Timur ini, dan kejadian perkelahian ini juga sudah diakui oleh para orang tua siswa yang terlibat. Total ada 10 siswa yang terlibat perkelahian tersebut,” kata Dewanto saat konferensi pers, Sabtu (3/10).
Dewanto menjelaskan, bahwa kekerasan fisik yang berujung perkelahian itu bermula dari adanya dua kelompok siswa yang berkompetisi di mata pelajaran PJOK, karena setelahnya ada ide untuk bermain perang-perangan antar kelompok itu, maka perkelahian tersebut tidak bisa dihindarkan.
“Memang paling parah itu siswa berinisial RJD karena sempat mendapatkan penanganan intensif di RS Hermina Banyumanik Semarang, namun kondisinya berangsur membaik, dan insya Allah Senin ini sudah masuk sekolah. Pihak orang tua yang bersangkutan dengan orang tua siswa lainnya, sudah saling memaafkan,” paparnya.
Dewanto juga menegaskan dengan berakhirnya permasalahan ini masing-masing pihak sudah saling menerima proses penyelesaian dan saling memaafkan, karena proses penyelesaian masalah ini dilakukan dengan cara pendekatan kekeluargaan.
“Namun, dari hasil mediasi ini juga ada rekomendasi khususnya kepada piham sekolah SD Hj Isriati Moenadi Ungaran yang disampaikan oleh beberapa pihak. Diantaranya ialah perbaikan sistem pengamanan dan keamanan selama aktivitas sekolah berlangsung,” terangnya.
Dalam hal itu disepakati akan dilakukan pihak sekolah menambah CCTV di sejumlah titik dengan total 20 titik penambahan CCTV, serta intens melakukan sosialisasi mengenai Sekolah Ramah Anak, dan dampak buruk dari perbuatan perundungan dan perkelahian.
“Punishment tentu juga diberikan oleh pihak sekolah, namun punishment atau sanksi kepada siswa yang melakukan pemukulan ini tentu akan disesuaikan dengan tata tertib yang ada dari sekolahan,” terangnya kembali.
LPAI Dorong Ekosistem Ramah Anak
Ketua LPAI Pusat, Samsul Ridwan menjelaskan maraknya berbagai kasus kekerasan dan peristiwa tragis yang menimpa anak-anak belakangan ini, menjadi pemicu penting bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk melakukan introspeksi diri secara mendalam.
Samsul menyebut, pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif dan berkelanjutan yang saat ini harus menjadi perhatian utama. Terutama, katanya dalam memastikan setiap lingkungan tempat anak tumbuh dapat memberikan rasa aman dan hangat.
Tidak hanya berhenti di situ saja, Samsul menjelaskan kembali, lingkungan sosial dan sekitarnya juga turut bertanggung jawab untuk mengawasi dan menciptakan suasana kondusif.
“Setiap kejadian atau kasus yang terjadi tentu menuntut kita semua untuk introspeksi diri. Apakah kita sebagai orang dewasa sudah maksimal memberikan perlindungan dan kehangatan bagi anak-anak, baik sebagai orang tua, pihak sekolah, maupun lingkungan masyarakat?,” paparnya.
Selain itu, Samsul juga menekankan adanya evaluasi terhadap komitmen Pemkab Semarang dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) menjadi hal mendasar.
Upaya pemenuhan indikator sekolah ramah anak tidak boleh hanya bersifat responsif ketika ada kasus yang mencuat di media sosial dan media massa, melainkan harus diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan (preventif) yang konsisten.
“Untuk langkah strategis yang perlu diperkuat antara lain edukasi mengenai prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak secara terus-menerus di seluruh jenjang pendidikan. Lalu, pelatihan dan penguatan kapasitas bagi kepala sekolah, guru, hingga pengelola lembaga pendidikan berbasis keagamaan seperti pesantren,” terang dia.
“Berikutnya, yakni mencegah terjadinya tindakan kekerasan sejak dini agar kasus serupa tidak terus berulang,” imbuh Samsul. (Lingkar Network/Hesty)***
Editor : Adi Arfian






























