KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan fasilitas refuse-derived fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo segera beroperasi penuh pada awal tahun depan. Kehadiran RDF disebut menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang kian menumpuk di TPA berusia hampir 35 tahun tersebut.
Kepastian itu disampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat meninjau progres pembangunan RDF di TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kamis, 27 November 2025.
Ia menyebut pembangunan telah mencapai 85 persen dan ditargetkan rampung seluruhnya pada pertengahan Desember, sehingga fasilitas siap dioperasikan mulai Januari.
“RDF ini fokus mengolah sampah anorganik melalui proses pengeringan dan pemadatan. Kapasitasnya sekitar 2,5 ton per jam,” ujar Sam’ani.
Sam’ani menjelaskan, produk RDF nantinya akan dijual ke pabrik semen sebagai bahan bakar alternatif.
Dalam pengelolaannya, Pemkab Kudus telah bekerja sama dengan PT Semen Indonesia dan PT Semen Gresik untuk penyerapan RDF, sementara PT Pura dilibatkan dalam pembangunan fasilitas dan PT Djarum menangani pengolahan sampah organik menjadi pupuk.
Menurut Sam’ani, pemilahan sampah menjadi kunci keberhasilan program. Oleh karena itu, Pemkab Kudus mendorong pemilahan dari tingkat RT, RW, dan desa.
“Sampah anorganik nanti akan diangkut Dinas PKPLH, sementara sampah organik disalurkan ke mitra pengolah,” katanya.
Ia mengungkapkan Pemkab Kudus telah menganggarkan sekitar Rp5 miliar pada APBD Perubahan untuk proyek RDF, dengan nilai lelang Rp4,2 miliar.
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk melengkapi sistem pengolahan agar proses lebih cepat dan mengurangi bau.
Dengan lokasi fasilitas yang jauh dari permukiman, Sam’ani optimistis potensi gangguan lingkungan dapat ditekan.
“Target kami, Januari–Februari RDF sudah bisa disetorkan ke pabrik semen. Sampah yang semula masalah diharapkan berubah menjadi bernilai,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat mampu menjadikan RDF TPA Tanjungrejo sebagai solusi berkelanjutan untuk penanganan sampah di Kabupaten Kudus.
Juranlis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid

































