PATI, Lingkarjateng.id – Sekretaris Komisi A DPRD Pati Kastomo menyebut penanganan ruas jalan Godo menuju Kropak belum dapat dipastikan dikerjakan pada 2026.
Menurutnya, perbaikan ruas tersebut masih menunggu pembahasan pada Perubahan APBD 2026 atau APBD murni 2027.
“(Kropak ke Godo) nanti di perubahan atau murni 2027 ya,” ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.
Sementara untuk ruas jalan Desa Godo di Kecamatan Winong menuju Desa Sinomwidodo di Kecamatan Tambakromo, Kastomo memastikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar telah tersedia.
Berdasarkan informasi dari DPUTR Pati, kata dia, proses pengadaan penyedia masih berjalan dan pekerjaan ditargetkan dimulai pada Agustus 2026 dengan panjang penanganan sekitar 1,3 kilometer.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu pelaksanaan perbaikan.
“Anggaran jelas bukan rencana, masyarakat mohon bersabar,” katanya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network




























