PATI, Lingkarjateng.id – Dalam agenda KPK ke Kabupaten Pati pada Rabu 15 April 2026, Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo terpilih mendapatkan juara 2 Desa Antikorupsi se-Kabupaten Pati.
Padahal sebelumnya, Kades Baleadi yakni Suhardi, turut diperiksa KPK buntut kasus jual-beli jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati Nonaktif Sudewo.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, cukup menyayangkan hal ini. Ia bakal berkoordinasi dengan inspektorat guna mengklarifikasi terpilihnya Desa Baleadi sebagai Desa Antikorupsi.
“Mestinya inspektorat bisa mengevaluasi, kemarin itu penilaian kan dari inspektorat, jadi harapannya harus dievaluasi. Nanti kita akan koordinasi secara kelembagaan,” kata Narso, Selasa, 21 April 2026.
Narso juga berharap ada evaluasi, mengingat penghargaan ini dijadikan contoh bagi desa lain.
“Mestinya sebelum diberikan penghargaan perlu dievaluasi. Karena penilaian kemarin kan untuk tahun 2025, tapi dikemudian hari ditemukan tanda kutip hal-hal yang bisa merusak integritas,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar






























