DEMAK, Lingkarjateng.id – Kabupaten Demak berpotensi menjadi daerah penghasil gas bumi baru. Potensi tersebut menyusul rencana pengeboran sumur pengembangan RBG-7 di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung.
Diketahui rencana pengeboran tersebut telah melalui proses koordinasi yang cukup panjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak juga telah menerima pemberitahuan dari pihak TIS Energy dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait rencana pelaksanaan pengeboran.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa Pemkab Demak menyatakan dukungan terhadap rencana pengeboran tersebut. Namun, ia berharap pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek lingkungan serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Desa Pilangwetan dan sekitarnya.
“Setelah koordinasi yang panjang, kami berharap kegiatan ini bisa memberikan banyak manfaat, terutama dengan melibatkan masyarakat di Desa Pilangwetan dan sekitarnya. Sejak awal TIS melakukan survei lokasi, kami memang berharap masyarakat lokal turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut,” ujar Eisti’anah usai mengikuti kunjungan kehormatan SKK Migas perwakilan Jabanusa dan TIS Energy, di Demak, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia juga berharap keberadaan kegiatan usaha hulu migas di wilayah Demak dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, termasuk melalui mekanisme bagi hasil.
“Di tengah keterbatasan fiskal daerah, tambahan penerimaan yang diperoleh sesuai dengan aturan diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, mengatakan pengeboran sumur RBG-7 belum dimulai dan saat ini masih dalam tahap persiapan.
“Pengeboran belum dimulai dan masih dalam tahap persiapan,” ujar Anggono.
Dari sisi pembiayaan, ia menyebutkan seluruh biaya pengeboran tahap awal ditanggung oleh TIS Energy. Apabila sumur tersebut berhasil menghasilkan produksi, pendapatan akan diperhitungkan sesuai mekanisme kontrak sebelum pembagian hasil antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Anggono menjelaskan, berdasarkan skema bagi hasil yang disampaikan, Pemkab Demak diproyeksi memperoleh porsi sekitar 70 persen, sedangkan kontraktor mendapatkan 30 persen.
Pengeboran RBG-7 sendiri menyasar potensi gas pada Formasi Kujung. Meski demikian, keberhasilan pengeboran masih bergantung pada kondisi geologi di bawah permukaan.
“Memang ada ketidakpastian di situ. Karena itu, kami meminta dukungan, bantuan, dan doa agar pengeboran sumur ini berhasil,” ujarnya.
Apabila target produksi tercapai, ia berharap keberadaan sumur RBG-7 dapat menjadikan Demak sebagai salah satu wilayah penghasil gas bumi sekaligus menambah pasokan gas untuk kebutuhan nasional.
Sementara itu, General Manager TIS Energy, Heri Suryanto menjelaskan sumur RBG-7 ditargetkan menghasilkan gas sekitar 10 juta kaki kubik standar per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD). Selain gas, sumur tersebut juga berpotensi menghasilkan kondensat sekitar 100 barel.
“Targetnya produksi gas dari sumur ini sekitar 10 MMSCFD. Kalau gas-condensate ratio-nya sekitar 10, kira-kira sekitar 100 barel,” kata Heri.
Produksi gas diperkirakan dapat mencapai masa stabil atau plateau selama sekitar tujuh tahun sebelum mengalami penurunan secara alamiah. Adapun blok migas tersebut diproyeksikan masih beroperasi hingga 2039.
Ditanya terkait kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan, termasuk kemungkinan penurunan muka tanah, pihaknya menyatakan kegiatan tersebut telah mengantongi persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KHL) dan berada dalam pengawasan SKK Migas.
“Sebagai bagian dari pengawasan lingkungan, laporan akan disampaikan secara berkala setiap enam bulan. Khusus selama kegiatan pengeboran berlangsung, pelaporan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dilakukan setiap bulan,” jelasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/M Burhanuddin Aslam
Editor: Sekar




























