SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, mengingatkan agar perubahan APBD 2026 yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disetujui bersama pada rapat paripurna, Rabu, 30 September 2026.
Heri menegaskan pengesahan Perubahan APBD harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Setelah APBD Perubahan ini disetujui, yang paling penting adalah bagaimana anggaran tersebut dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi dampaknya tidak dirasakan,” ujarnya.
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp23,19 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp23,65 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit Rp467,18 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Gubernur Jateng Sebut Perubahan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga
Menurut Heri, besarnya alokasi belanja tersebut harus diimbangi dengan pelaksanaan program yang terukur. Setiap pengeluaran pemerintah perlu memiliki sasaran dan hasil yang jelas, terutama untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Belanja daerah harus benar-benar diarahkan untuk program prioritas. Kita ingin setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah memiliki manfaat yang jelas, baik untuk pelayanan publik maupun pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi anggaran mengingat Perubahan APBD disepakati saat tahun anggaran telah berjalan.
Pihaknya meminta perangkat daerah segera menjalankan program yang sudah siap dilaksanakan tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan maupun ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Heri memastikan DPRD Jateng akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan anggaran digunakan secara bertanggung jawab.
Persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 itu selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan DPRD Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2026.
Heri berharap seluruh perangkat daerah menjaga disiplin anggaran serta mengelola pembiayaan secara hati-hati agar kondisi fiskal daerah tetap sehat.
Ia menekankan, keberhasilan Perubahan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari hasil pembangunan dan peningkatan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat Jawa Tengah.
Editor: Ulfa





























