Semarang (lingkarjateng.id) – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang memastikan tetap melanjutkan proses hukum terhadap debt collector (DC) yang membuat laporan kebakaran fiktif di Jalan WR Supratman, Kecamatan Semarang Barat, Kamis (23/4).
Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, menegaskan bahwa laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian hingga kini belum dicabut. Pihaknya memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Laporan masih berjalan. Kami sudah menyampaikan kronologi kepada penyidik. Jika nantinya diminta kembali memberikan keterangan tambahan, kami siap mengikuti prosesnya,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).
Ade menjelaskan, meski secara pribadi jajaran Damkar telah menerima permintaan maaf dari pelaku bernama Bonefentura Soa (29), langkah hukum tetap ditempuh karena menyangkut institusi.
Sebelumnya, yang bersangkutan juga telah mendatangi kantor Damkar pada Sabtu (25/4) untuk menyampaikan permohonan maaf.
Menurutnya, pemaafan secara personal tidak serta-merta menghapus konsekuensi hukum. Terlebih, tindakan laporan palsu tersebut dinilai telah mencoreng nama baik institusi serta mengganggu layanan darurat.
“Kalau secara pribadi mungkin sudah selesai, tetapi secara kelembagaan ini berbeda. Ini menyangkut institusi dan dilakukan atas arahan pimpinan, jadi proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Damkar pada Jumat (24/4).
Sedangkan saat ini, penyidik masih mendalami keterangan untuk memastikan identitas terlapor.
“Kami sudah menerima laporan dan meminta keterangan awal. Saat ini masih didalami, termasuk memastikan identitas yang bersangkutan,” jelasnya, Selasa (28/4).
Ia menambahkan, sebelum memanggil terlapor, kepolisian akan kembali meminta keterangan lanjutan dari pihak Damkar guna memperjelas kronologi serta data terkait pelaku.
“Penjadwalan pemeriksaan terhadap terlapor sedang disiapkan. Namun sebelumnya, kami akan memanggil kembali pihak Damkar untuk melengkapi data dan memastikan identitas,” tuturnya. ***
Jurnalis : Syahril Muadz
Editor : Fian
































