KUDUS, Lingkarjateng.id – Menanggapi sorotan Fraksi PKS DPRD Kudus terhadap menjamurnya aktivitas street coffee di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan tanpa mematikan roda ekonomi pelaku usaha kecil.
Hal itu disampaikan Sam’ani dalam rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, Rabu, 16 Juli 2025.
Sam’ani menyadari keberadaan kedai kopi jalanan yang menjamur di sejumlah titik, terutama di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, turut mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan.
Namun di sisi lain, ia melihat geliat street coffee sebagai salah satu indikator bangkitnya ekonomi masyarakat pascapandemi.
“Kondisi ekonomi di Kudus sedang dalam masa pemulihan. Maka dari itu, perlu pendekatan yang baik kepada pelaku UMKM supaya mereka mau ditata tanpa merasa diberangus,” ujarnya.
Pihaknya merencanakan langkah awal berupa pendataan terhadap titik-titik aktivitas street coffee, termasuk jumlah pedagang serta ruas jalan mana saja yang terdampak.
Dari hasil tersebut, pihaknya akan menyusun strategi penataan yang tidak hanya tegas, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis.
“Yang penting jangan sampai semua trotoar tertutup. Harus ada ruang bagi pejalan kaki. Coffee street boleh beraktivitas, asal tidak mengganggu lalu lintas,” tegasnya.
Sam’ani juga menilai potensi ekonomi dari street coffee bisa terus tumbuh apabila ditata dengan baik.
Ia menyebut Pemkab Kudus akan mengupayakan solusi yang adil, seperti menyediakan ruang khusus bagi pelaku kopi jalanan agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.
Diketahui, kawasan trotoar Jalan Jenderal Sudirman, dari timur Alun-Alun Simpang Tujuh hingga depan SMP 2 Kudus, selama sebulan terakhir dipadati pedagang kopi jalanan.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid






























