• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, Mei 22, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pekalongan Hari Ini

Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Palsu di Pekalongan Tipu Korban hingga Rp 55 Juta

Sekar Sari by Sekar Sari
Sabtu, 01-Feb-2025
in Pekalongan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto menunjukkan barang bukti dalam gelar perkara kasus penipuan berkedok pengobatan supranatural di Mapolres Pekalongan, Jumat, 31 Januari 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto menunjukkan barang bukti dalam gelar perkara kasus penipuan berkedok pengobatan supranatural di Mapolres Pekalongan, Jumat, 31 Januari 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

913
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Seorang perempuan berinisial Jup (57), warga Desa Getas, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, menjadi korban penipuan berkedok pengobatan supranatural, yang dilakuakn Seorang dukun bernama Kunarsih alias Aseh (45), dengan menguras harta korbanya hingga Rp55,2 juta dengan dalih dapat menyembuhkan penyakit dan menangkal ilmu hitam.

Kasus ini bermula ketika Jup yang tengah menghadapi penyakit suaminya mencari cara alternatif untuk penyembuhan. Suaminya telah didiagnosis menderita penyakit jantung oleh dokter, namun kondisi kesehatannya terus menurun. Di saat bersamaan, Jup juga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.

Adik korban, yang berjualan di Pasar Wonopringgo, menceritakan kondisi Jup kepada Kunarsih, yang juga dikenal sebagai “Orang Pintar” alias dukun di lingkungan pasar tersebut. Kunarsih kemudian menawarkan bantuan spiritual dan mengunjungi rumah korban untuk melakukan ritual pengobatan.

Pj Sekda Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, saat membuka Job Fair 2025 di GPU Kajen yang diikuti oleh 34 perusahaan, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Job Fair 2025 Pekalongan Sasar 3.000 Pencari Kerja, Biaya Pendaftaran Gratis

21 Mei 2025
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta Selasa, 20 Mei 2025. (Prokompim Kabupaten Pekalongan)

Wabup Pekalongan Tegaskan Pentingnya Penguatan Pancasila Hadapi Geopolitik Global

21 Mei 2025

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, dalam gelar perkara di Mapolres Pekalongan pada Jumat, 31 Januari 2025, mengungkapkan bahwa tersangka meminta sejumlah uang sebagai syarat penyembuhan. Namun, setelah menerima uang dalam beberapa kali transfer, kondisi suami korban tidak membaik dan akhirnya meninggal dunia.

“Setelah suaminya meninggal, tersangka kembali menipu korban dengan mengatakan bahwa almarhum memiliki ilmu semasa hidup yang dapat berdampak buruk. Tersangka mengklaim bisa menangkal efek tersebut dengan meminta uang lagi,” ujar AKBP Doni.

Modus penipuan Kunarsih tidak berhenti di situ. Saat anak korban mengalami masalah dalam pertunangan, tersangka kembali menawarkan jasa spiritual untuk menyelamatkan hubungan tersebut. Ketika pertunangan akhirnya kandas, Kunarsih menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa mantan tunangan anaknya akan mengirim santet, dan ia dapat menangkalnya dengan imbalan uang.

Terpedaya, korban terus mengirimkan uang kepada tersangka dalam 12 kali transfer dari November 2023 hingga Juni 2024, dengan total kerugian mencapai Rp55,2 juta. Untuk memenuhi permintaan tersebut, korban bahkan harus menjual perhiasan dan warisan miliknya.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, Jup akhirnya melaporkan Kunarsih ke Polsek Wonopringgo. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa semua ucapannya hanyalah kebohongan untuk mengelabui korban dan mendapatkan uang.

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun,” pungkas Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Pekalonganberita pekalongan terkini
Previous Post

PDAM Tirta Bening Pati bakal Tambah 500 Pelanggan Baru Tahun Ini

Next Post

Awal Februari Jateng Masih Terancam Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi

Post Terkait

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

by Ulfa Puspa
22 Mei 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memperpanjang masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu hingga September 2025. Perpanjangan izin...

Read moreDetails
POTRET: Pelaku tawuran geng remaja putri di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin, 20 Mei 2025. (Humas Polrestabes Semarang/Lingkarjateng.id)

Pelaku Tawuran Geng Remaja Putri di Semarang Dikirim ke Panti Pelayanan Sosial

21 Mei 2025
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mengikuti Rapat Paripurna DPRD agenda pandangan fraksi terhadap tiga raperda strategis, Senin, 19 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Catatan Penting DPRD Kabupaten Pekalongan Soal 3 Raperda Strategis

20 Mei 2025
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menyampaikan pengantar tiga raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin, 19 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Pemkot Pekalongan Mengajukan 3 Raperda Prioritas Tahun 2025

20 Mei 2025
Calon lokasi pembangunan pelabuhan onshore di Kota Pekalongan yang direncanakan menjadi pusat aktivitas logistik dan perikanan, serta motor penggerak ekonomi baru bagi wilayah pesisir. (Dok. Diskominfo Kota Pekalongan/Lingkarjateng.id)

DPRD Kota Pekalongan Siap Komunikasikan Anggaran Pelabuhan Onshore ke Pusat

19 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di...

Read moreDetails
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025
OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025

BERITA TRENDING

Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

by Rosyid
18 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mengungkapkan empat kecamatan yang potensial untuk pembangunan...

Read moreDetails
KUMUH: Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan di sepanjang jalan di perbatasan Desa Bulugede dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal segera Buat Perbup Penanganan Sampah, Pelanggar akan Disanksi

20 Mei 2025
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025

Post Terbaru

Pemukiman warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal terendam banjir rob, Rabu, 21 Mei 2025. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Banjir Rob Kembali Rendam Sejumlah Desa dan Kelurahan di Kendal

22 Mei 2025
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

22 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso saat membuka turnamen Skalsain Cup 2. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

16 Tim Voli Sekolah Bersaing Perebutkan Piala Wakil Ketua DPRD Jepara

22 Mei 2025
Lahan pertanian di wilayah Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Demak terendam banjir. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Banjir Demak Ancam Hasil Panen Petani, Ribuan Hektare Sawah Terdampak

22 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya