JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jepara mengajukan pengadaan rumah rehabilitasi untuk menangani Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini disampaikan oleh Kasi Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (RPJS) Dinas Sosial Jepara, Iman Bagus saat ditemui di kantornya pada Kamis (10/2).
Menurutnya, selama ini rumah shelter yang digunakan untuk rehabilitasi adalah milik KB. Oleh karenanya, pihaknya secara mandiri mengajukannya kepada pemerintah setempat.
“Alhamdulillah. Hal itu pun disambut baik dan sekarang dimulai pembangunan rumah shelter di komplek Panwaslu, untuk rehabilitasi PGOT dan ODGJ,” ungkapnya.
Dinsos Jateng Tampung Ribuan PGOT, Mayoritas Laki-Laki
Lebih lanjut ia mengatakan, masalah tersulit penanganan PGOT adalah pengemis dan gelandangan dalam usia senja. Menurutnya, setelah mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi seringkali mereka kembali ke jalan. Sehingga perlu adanya kerjasama dari pemerintah desa untuk menangani.
“Sudah diberi motivasi, pendekatan, bahkan bantuan logistik di rumah masing-masing, agar tidak kembali lagi ke jalan. Akan tetapi masih juga kembali lagi, jadi perlu adanya kerjasama dari pihak desa,” jelasnya.
Hal sama pun juga terjadi pada penanganan ODGJ lantaran belum tercukupinya tempat rehabilitasi di Jepara maupun di Provinsi Jawa Tengah.
ODGJ di Pati Meningkat, Dinsos: Ndak Kuat
“Ada panti milik provinsi di Jepara, namun kapasitasnya terbatas hanya 80 penerima manfaat. Sedangkan, di Balai Margo Laras Pati untuk masuk menunggu daftar tunggu, dari 1 minggu bahkan sampai berbulan-bulan, padahal SOP-nya hanya 3 hari, belum lagi jumlah ODGJ di Jepara terus meningkat,” jelasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)