KUDUS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus mengusulkan tradisi Guyang Cekathak sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Usulan ini diajukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).
Read more