• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 29, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    GOTONG ROYONG: Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan warga membersihkan timbunan material longsor di Dusun Gabudan Desa Genting Gunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Warga dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Sukorejo Kendal

    ILUSTRASI: Pelaku pencurian diborgol. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Kepergok akan Curi Motor, Warga Godong Grobogan Diamankan

    SIMBOLIS: Bupati Blora, Arief Rohman menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Dukuh Cerme, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Arief Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jati Blora

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    BARANG BUKTI: BBPOM Semarang memusnahkan ribuan obat dan jamu tradisional ilegal di Kantor BBPOM Semarang pada Senin, 27 Maret 2023.

    BBPOM Semarang Musnahkan 5.676 Obat dan Jamu Tradisional Ilegal

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

    ILUSTRASI: Ilustrasi bankeu provinsi. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Genjot Pembangunan Daerah, Rembang Terima Bankeu Provinsi Senilai Rp 12 M

    Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara, Abd. Kalim (kiri). (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Bawaslu Jepara Pastikan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Pemilu 2024 Sesuai Aturan

    Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rencana Penyusunan Raperda Pertanian, DPRD Pati Tak Gandeng USM

    RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati akan Tindak Lanjuti Penyampaian LKPJ Tahun 2022

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    GOTONG ROYONG: Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan warga membersihkan timbunan material longsor di Dusun Gabudan Desa Genting Gunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Warga dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Sukorejo Kendal

    ILUSTRASI: Pelaku pencurian diborgol. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Kepergok akan Curi Motor, Warga Godong Grobogan Diamankan

    SIMBOLIS: Bupati Blora, Arief Rohman menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Dukuh Cerme, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Arief Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jati Blora

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    BARANG BUKTI: BBPOM Semarang memusnahkan ribuan obat dan jamu tradisional ilegal di Kantor BBPOM Semarang pada Senin, 27 Maret 2023.

    BBPOM Semarang Musnahkan 5.676 Obat dan Jamu Tradisional Ilegal

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

    ILUSTRASI: Ilustrasi bankeu provinsi. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Genjot Pembangunan Daerah, Rembang Terima Bankeu Provinsi Senilai Rp 12 M

    Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara, Abd. Kalim (kiri). (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Bawaslu Jepara Pastikan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Pemilu 2024 Sesuai Aturan

    Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rencana Penyusunan Raperda Pertanian, DPRD Pati Tak Gandeng USM

    RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati akan Tindak Lanjuti Penyampaian LKPJ Tahun 2022

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini

Konstruksi Perkara yang Jerat Bupati Muba Dodi Reza Alex Jadi Tersangka Suap Proyek

Oktober 16, 2021
in Jateng Hari Ini, Highlight, Politik & Pemerintahan
Konstruksi Perkara yang Jerat Bupati Muba Dodi Reza Alex Jadi Tersangka Suap Proyek

Tim penyidik KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan Bupati Musi Banyuasin dan 3 tersangka lainnya, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021) sore. FOTO: ANTARA/Lingkar.co

234
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JAKARTA, lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur tahun 2021.

Bupati Muba periode 2017-2022 itu, adalah anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, yang sebulan lalu jadi tersangka korupsi.

Dodi Reza Alex, jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Pemkab Musi Banyuasin, Sumsel.

Bersama Dodi Reza, KPK juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap proyek tersebut.

Mereka adalah Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM), Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam rilisnya kepada Lingkar.co, Sabtu (16/10/2021) sore.

Penahanan kepada empat tersangka, terhitung mulai 16 Oktober 2021 hingga 4 November 2021 pada Rutan KPK.

Tersangka DRA (Dodi Reza Alex) Bupati Musi Banyuasin, ditahan pada Rutan KPK Kavling C1.

Tersangka HM (Herman Mayori) Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, ditahan pada Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur

Tersangka EU (Eddi Umari) Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, ditahan pada Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Tersangka SUH (Suhandy), Swasta (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara), ditahan pada di Rutan KPK Gedung Merah Putih

“Untuk tetap menjaga dan terhindar dari penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan masing-masing,” kata Alex.

Sebelumnya, tim KPK menangkap keempat tersangka itu, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021).

Alex mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp270 juta dalam kantung plastik, dan uang Rp1,5 miliar.

KONSTRUKSI PERKARA

Alex mengatakan, Pemkab Musi Banyuasin untuk tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021.

Serta ada juga Bantuan Keuangan Provinsi (Bantuan Gubernur) pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Untuk melaksanakan berbagai proyek, diduga telah ada arahan dan perintah dari tersangka Dodi kepada Herman Mayori, Eddi Umari dan beberapa pejabat lain pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Arahan itu kata Alex, berupa agar dalam proses pelaksanaan lelang di rekayasa sedemikian rupa, antara lain dengan membuat list daftar paket pekerjaan.

Selain itu, telah pula penentuan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.

Lalu, kata Alex, tersangka Dodi, juga telah menentukan adanya persentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba.

“Telah ada pengaturan persentase pembagian fee setiap nilai proyek, yaitu 10 persen untuk DRA (Dodi), 3 persen sampai dengan 5 persen untuk HM (Herman Mayori) dan 2 persen hingga 3 persen untuk EU (Eddi Umari) serta pihak terkait lainnya,” jelas Alex.

Untuk tahun anggaran 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba, perusahaan milik tersangka Suhandy, menjadi pemenang dari 4 paket proyek.

Keempat paket proyek itu, yakni Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar.

Kemudian, proyek peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar.

Terakhir, proyek normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar

“Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA (Dodi) dari SUH (Suhandy) dari 4 proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp2,6 miliar,” kata Alex.

Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh tersangka Suhandy, atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan pada Dinas PUPR tersebut, diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi.

PASAL YANG DISANGKAKAN

Atas perbuatannya, tersangka Suhandy, selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka Dodi Reza Alex, Herman Mayori, Eddi Umari, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.*(Lingkar News Network | Lingkar.co)

Tags: alex noerdinBupati Musi Banyuasindodi rezadugaan korupsi
ADVERTISEMENT
Galuh Sekar Kinanthi

Galuh Sekar Kinanthi

Post Terkait

PERSIDANGAN: Suasana sidang pembacaan pledoi terdakwa kasus korupsi Bulog Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo,Kabupaten Grobogan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 27 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Sidang Pledoi, Notaris Terdakwa Korupsi Bulog Grobogan Akui Tak Bersalah

Februari 28, 2023
Anggota DPRD Kabupaten Blora, Warsit. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Dilaporkan ke KPK, Anggota DPRD Blora Bantah Korupsi Dana Narsum

Februari 16, 2023
Mantan Anggota DPRD Blora, Seno Margo Utomo. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Cium Aroma Korupsi Dana Narsum, 45 Anggota DPRD Blora Dilaporkan ke KPK

Februari 14, 2023
SERAH TERIMA: Kejati Jateng menahan dua tersangka kasus korupsi kredit palsu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Kejati Jateng Tahan 2 Tersangka Korupsi Kredit Palsu

Januari 8, 2023
Load More

Post Terbaru

GOTONG ROYONG: Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan warga membersihkan timbunan material longsor di Dusun Gabudan Desa Genting Gunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Warga dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Sukorejo Kendal

Maret 28, 2023
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

Maret 28, 2023
ILUSTRASI: Pelaku pencurian diborgol. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Kepergok akan Curi Motor, Warga Godong Grobogan Diamankan

Maret 28, 2023
ILUSTRASI: Ilustrasi bankeu provinsi. (Canva/Lingkarjateng.id)

Genjot Pembangunan Daerah, Rembang Terima Bankeu Provinsi Senilai Rp 12 M

Maret 28, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sediakan WiFi Publik, Diskominfo Pati Imbau Warga Manfaatkan dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Jalan Rusak di Jepara, Dewan Dorong Perbaikan Mulai Pertengahan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Hadapi Pemilu 2024, PAN Akui Belum Putuskan Bentuk Koalisi Besar
  • Dinnakerind Demak Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi 30 Pelaku IKM
  • Resep Es Doger Bandung Spesial Menu Buka Puasa Ramadhan
  • Satlantas Kulon Progo Lakukan Survei Jalur Mudik Lebaran 2023
  • Dinilai Dongkrak Wisata, Piala Dunia U20 Diharapkan Tetap Digelar di Indonesia
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version