JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebuah rumah warga di Desa Blimbingrejo RT 05 RW 04, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, mengalami kebakaran pada Rabu, 8 Juli 2026 malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari api tungku kayu yang merambat ke kayu yang berada di samping tungku, kemudian membesar hingga membakar rumah.
“Laporan kami terima pukul 21.00 WIB, tiga unit mobil pemadam kami kerahkan yang terdiri atas satu unit dari Pos Kalinyamatan dan dua unit dari Mako 113 Jepara. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Edy mengatakan bahwa, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan api pada tungku benar-benar padam sebelum ditinggalkan serta menjauhkan bahan-bahan yang mudah terbakar dari sumber api guna mencegah terjadinya kebakaran,” imbuhnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar




























