SALATIGA, Lingkarjateng.id – Ancaman tanah longsor susulan membayangi sejumlah wilayah di Kota Salatiga menjelang musim hujan 2026/2027. BPBD Kota Salatiga menyoroti kawasan rawan longsor Klaster Mangunsari di wilayah Kecamatan Sidorejo dan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo.
Di Klaster Mangunsari, longsoran tanah yang sebelumnya telah ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masih berpotensi menimbulkan longsor susulan. Kondisi tersebut perlu diwaspadai, terutama ketika intensitas hujan meningkat dan air terus menggerus area yang rawan.
Sementara di antara Perumahan Grand Witjitra dan Perumahan KotaKu Tegalejo, material longsoran berupa rumpun bambu menutup aliran sungai. Pembersihan material menjadi salah satu langkah penting agar aliran air tidak terganggu ketika hujan deras.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Salatiga, Sutarto, mengatakan kedua lokasi tersebut menjadi bagian dari titik yang mendapat perhatian dalam pemetaan potensi bencana hidrometeorologi.
“Di Klaster Mangunsari, meskipun sudah ditangani DPUPR, masih ada potensi longsor susulan akibat air hujan,” kata Sutarto, Selasa, 3 November 2026.
Selain kedua lokasi tersebut, BPBD juga memetakan sejumlah kawasan lain yang berpotensi longsor. Di antaranya kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Taman Kota, Kecamatan Argomulyo, kawasan sungai di RT 09 RW 10 Kelurahan Sidorejo Lor, serta sepanjang aliran Sungai Damatex hingga Perumahan Argamas Timur.
“Berdasarkan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), kawasan rawan tanah longsor di Salatiga meliputi Kelurahan Blotongan, Bugel, Kutowinangun Kidul, dan Gendongan,” terangnya.
Tidak hanya longsor, BPBD juga mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dan gempa bumi. Pemetaan kawasan yang berisiko terdampak aktivitas sesar Rawa Pening mencakup Bugel, Salatiga, Kutowinangun Lor, Kutowinangun Kidul, Gendongan, Tingkir Lor, Tingkir Tengah, dan Cebongan.
Menurutnya, BPBD tengah menyiapkan surat edaran Wali Kota Salatiga mengenai langkah-langkah menghadapi musim hujan 2026/2027. Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi instansi terkait dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan antisipasi sejak dini.
Sutarto menegaskan, penanganan bencana membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Koordinasi dengan kepolisian, TNI, pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat terus diperkuat agar penanganan di lapangan dapat berjalan cepat dan efektif.
Menurutnya, keselamatan jiwa menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana. BPBD memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan yang membutuhkan penanganan lebih cepat ketika terjadi keadaan darurat.
Kelompok tersebut meliputi lanjut usia (lansia), balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta penyandang disabilitas.
“Prioritas penanganan kebencanaan adalah penyelamatan nyawa orang, terutama lansia, balita, ibu hamil atau menyusui, dan penyandang disabilitas,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa
































