PATI, Lingkarjateng.id – Dua orang pekerja asal Japah, Kabupaten Blora, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat memasang tenda hajatan di Desa Ronggo, RT 03/RW 06, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Kapolsek Jaken, Kompol Sukahar, mengatakan bahwa kronologi kejadian bermula saat korban bernama Prih Kustoyo (39) dan Muhammad Ridwan (20) serta dua orang lainnya tengah mendirikan tiang panggung sekitar pukul 10.30 WIB.
Nahas, tiang panggung yang sedang dipasang korban menyentuh kabel jaringan listrik desa hingga menyebabkan empat orang pekerja kesetrum listrik.
“Dua orang pekerja berhasil selamat setelah terpental dari tiang panggung. Sementara dua lainnya, Prih Kustoyo dan Muhammad Ridwan, meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Dalam menangani kejadian tersebut, pihaknya bersama Tim Inafis Polresta Pati telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta melaksanakan olah TKP bersama Tim Inafis Polresta Pati.
“Pihak Polsek Jaken telah melakukan penanganan dengan membuat laporan,
mencatat identitas korban dan saksi-saksi serta membantu mengantarkan ke puskesmas,” ucap Sukahar.
Saat ini, keluarga telah mengikhlaskan korban dan tidak meminta dilakukan autopsi. Kejadian tersebut menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja, terutama saat berurusan dengan instalasi listrik.
“Keluarga telah membuat surat pernyataan bermaterai. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan lingkungan sekitar aman sebelum melakukan pekerjaan yang berisiko,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)































