SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan siap mengikuti prosedur hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-penggeledahan Balai Kota Semarang.
Hal itu disampaikan Mbak Ita, sapaan akrabnya, setelah menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada Senin, 22 Juli 2024.
“(Saya) mengikuti prosedur yang dilaksanakan,” ujar Mbak Ita.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap berjalan baik.
Di sisi lain, kader PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD Kota Semarang, Supriyadi, dengan tegas menyebut bahwa hingga kini KPK belum menetapkan tersangka kepada siapa pun.
“Kalau ada pemberitaan tersangka itu bisa dipastikan hoaks. Nyatanya sampai saat ini, secara resmi KPK belum menyatakan adanya tersangka. Pencekalan pun itu tidak menyebutkan nama siapa yang dicekal,” tegasnya.
Pihaknya juga menghormati proses hukum dan penyelidikan yang dilakukan KPK. Menurutnya, birokrasi di Pemkot Semarang juga berjalan baik.
“Hari ini pun Ibu Ita masih aktif dalam kegiatannya untuk melaksanakan paripurna penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan tetap bekerja seperti semula,” jelas Supriyadi.
Namun, dirinya menyayangkan penggeledahan KPK di Kota Semarang yang dilaksanakan di waktu menjelang Pilkada 2024.
“Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi di Kota Semarang harusnya jauh-jauh hari tidak malah mendekati Pilkada seperti ini,” ujar dia.
Menurutnya, kini banyak masyarakat, khususnya di Kota Semarang yang bertanya-tanya mengapa penyelidikan ini dilakukan mendekati Pilkada 2024.
“Sehingga muncul spekulasi adanya operasi politik atau Bu Ita sendiri dikerjai,” imbuhnya.
Imbasnya, kata dia, elektabilitas Mbak Ita juga ikut terganggu. “Otomatis akan mempengaruhi elektabilitas dari petahana. Di mana hasil survei saat ini terus naik sehingga ini ada upaya-upaya untuk penggembosan elektabilitas beliau (Mbak Ita),” tukasnya. (Lingkar Network | – Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)
































