KUDUS, Lingkarjateng.id – DPRD Kabupaten Kudus meminta Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) memetakan desa-desa yang berpotensi mengembangkan usaha peternakan, khususnya ayam petelur. Langkah tersebut diperlukan untuk memperluas pengembangan peternakan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang produktif, berkelanjutan, sekaligus tidak menimbulkan persoalan lingkungan.
Ketua DPRD Kudus, Masan, mengatakan pengembangan peternakan desa perlu didorong dengan mengadopsi sistem pengelolaan terintegrasi atau integrated farming. Menurutnya, model tersebut terbukti dapat menjaga produktivitas peternakan sekaligus meminimalkan dampak bau dan limbah terhadap lingkungan sekitar.
Masan mencontohkan pengelolaan peternakan ayam petelur oleh BUMDes Makmur Sejahtera di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog. Unit usaha tersebut mengembangkan sekitar 1.000 ekor ayam petelur yang dipadukan dengan kolam ikan menggunakan metode LongYam.
Dari hasil kunjungannya ke lokasi, ia menilai sistem pengelolaan tersebut mampu mengatasi persoalan lingkungan yang kerap muncul dalam usaha peternakan ayam.
“Saat saya ke sana itu memang tidak ada bau ataupun lalu. Jadi ternyata ada solusi untuk mengurai bau dari kandang ayam di peternakan dengan memanfaatkan kolam ikan,” katanya.
Selain di Karangmalang, Masan juga meninjau Piji Farm yang bekerja sama dengan BUMDes Niti Raharjo di Desa Piji, Kecamatan Dawe. Peternakan tersebut menerapkan konsep usaha terintegrasi dengan menggabungkan pemeliharaan ayam petelur, domba, kambing, ikan, dan bebek.
Dengan populasi sekitar 2.000 ekor ayam petelur, Piji Farm dinilai mampu menjalankan kegiatan produksi tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
Kedua peternakan tersebut, menurut Masan, dapat menjadi referensi bagi desa lain yang ingin mengembangkan sektor peternakan melalui BUMDes. Selain memberikan peluang pendapatan bagi desa, usaha tersebut juga berpotensi membuka aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.
“Jadi usaha yang dikelola BUMDes itu juga bisa melalui program-program yang berkelanjutan seperti peternakan ayam. Contohnya BUMDes Makmur Sejahtera di Desa Karangmalan itu sebelumnya dikembangkan menggunakan anggaran ketahanan pangan desa tahun kemarin. Lalu bisa memiliki sekitar 1.000 ekor ayam yang kini lebih dari 90 persen bisa menghasilkan,” terangnya.
Atas dasar keberhasilan tersebut, DPRD Kudus meminta Dispertan segera mengidentifikasi wilayah yang memiliki kesesuaian untuk pengembangan peternakan ayam petelur. Pemetaan itu diharapkan menjadi dasar pemberian fasilitasi maupun bantuan kepada kelompok masyarakat dan BUMDes yang memiliki potensi mengembangkan usaha peternakan.
“Dispertan sudah kami minta untuk memetakan daerah yang memang bisa diberikan bantuan untuk mengembangkan peternakan ayam petelur dengan menggunakan metode yang sama. Jadi harapannya ada kelompok-kelompok lain yang bisa difasilitasi untuk mengembangkan usaha yang tidak hanya menguntungkan tapi bisa mendukung program pemerintah,” paparnya.
Masan menambahkan, pengembangan peternakan desa juga perlu diarahkan agar mampu menangkap peluang pasar dari program pemerintah. Salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan bahan pangan dalam jumlah besar dan berkelanjutan.
Dengan demikian, masyarakat dan BUMDes berpeluang mengambil bagian sebagai pemasok kebutuhan pangan program tersebut. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan pendampingan agar peluang pasar itu bisa dimanfaatkan untuk memperkuat perekonomian desa.
“Saat ini kan sudah ada pasarnya, masyarakat bisa ikut mensuplai kebutuhan untuk program MBG. Jadi masyarakat perlu difasilitasi untuk membuka peluang usaha baru yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya saja tapi bisa mengoptimalkan program pemerintah,” tandasnya.
Jurnalis: Nisa Hafidzotus S.
Editor: Muslichul Basid






























