PATI, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra melantik 79 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Kabupaten, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ia mengatakan pengisian jabatan telah melalui prosedur yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang lama kosong.
“Tentunya kemarin banyak kekosongan jabatan ini kami isi, sudah sesuai prosedur BKN. Ini sudah dijadwalkan, memang banyak yang kosong, ada yang sampai lima tahun harus ada penyegaran,” ujar Chandra.
Ia menjelaskan, usulan pengisian jabatan telah diajukan sejak April 2026. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu hingga persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterbitkan.
“Usulan sudah dari bulan April, baru keluar dari Kemendagri memang butuh proses,” jelasnya.
Meski 79 pejabat telah dilantik, tujuh jabatan di lingkungan Pemkab Pati masih belum terisi. Jabatan tersebut meliputi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris DPRD (Sekwan), Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta jabatan pimpinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Ia menyatakan, Pemkab Pati akan segera menuntaskan pengisian jabatan yang tersisa agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.
Jurnalis: Lingkar Network/Arif Febriyanto
Editor: Sekar





























