SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga meminta dukungan pemerintah pusat untuk penataan lingkungan Prasasti Plumpungan yang berstatus cagar budaya nasional.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Kaloka, Kantor Sekretariat Daerah Kota Salatiga, Jumat, 9 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga, Henni Mulyani menyampaikan perlunya dukungan untuk penataan lingkungan Prasasti Plumpungan agar semakin layak, tertata, dan terpelihara.
“Kebutuhan anggaran perawatan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar warisan sejarah tetap terjaga,” ujarnya.
Ia pun mengungkapkan perlunya pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi penetapan suatu bangunan atau benda sebagai cagar budaya. Hal ini penting agar pelestarian warisan sejarah dapat berjalan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Salatiga juga mendorong pengembangan kebudayaan lokal melalui rencana penyelenggaraan festival atau lomba parade alat musik drumblek secara berkala. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah kreativitas masyarakat sekaligus memperkuat identitas budaya lokal Salatiga.
Di sisi lain, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan, bahwa kebudayaan merupakan bagian penting dari potensi pembangunan daerah yang perlu dikembangkan bersama sektor lainnya, termasuk pendidikan.
Menurut Robby, kunjungan Komisi X DPR RI menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi riil, potensi, dan kebutuhan Salatiga agar dapat menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.
“Selaku Wali Kota Salatiga, saya siap berkolaborasi dan menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui langkah-langkah konkret yang berujung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Robby.
Sementara itu, MY Esti Wijayati menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik serta mempersiapkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
“Komisi X juga mengawal program wajib belajar 13 tahun dan penguatan perlindungan guru,” ungkapnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar



























