SALATIGA, Lingkarjateng.id – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengajak pelaku usaha pariwisata dan masyarakat ikut menggempur peredaran rokok ilegal. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan bersama agar aktivitas ekonomi di Kota Salatiga berjalan sesuai aturan.
Ajakan itu disampaikan Robby saat membuka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Gedung Pertemuan Daerah (GPD) Kota Salatiga, Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut Robby, pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat, termasuk pelaku usaha di sektor pariwisata, juga memiliki peran dalam mencegah peredarannya.
“Pariwisata dan pemberantasan rokok ilegal secara sekilas dua hal ini terlihat berbeda. Tetapi kalau kita lihat lebih jauh, sebenarnya sangat berkaitan,” kata Robby.
Ia menjelaskan, pariwisata tidak hanya berkaitan dengan destinasi, tetapi juga berbagai aktivitas ekonomi yang berada di dalamnya.
“Pariwisata bukan hanya soal destinasi, tetapi juga bagaimana seluruh kegiatan ekonomi di dalamnya berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Karena itu, Robby meminta gerakan Gempur Rokok Ilegal menjadi gerakan bersama.
“Jadikan Gempur Rokok Ilegal sebagai gerakan bersama untuk membangun Salatiga yang tertib, legal, dan berdaya saing,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar






























