Kab.Semarang (lingkarjateng.id) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan keprihatinannya, dengan kasus kekerasan dan perundungan (bullying) yang terjadi di SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah.
Sebagai informasi, kasus kekerasan dan perundungan itu terjadi pada 12 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB atau di jam istirahat yang membuat salah satu siswa, yakni HAB (7) meninggal dunia usai mendapat tindak kekerasan dari dua kakak kelasnya.
“Tentu kami merasa sangat prihatin atas kejadian kekerasan yang masih saja terjadi di sekolah-sekolah di Indonesia. Peristiwa yang terjadi di Pemalang ini, mudah-mudahan tidak terulang di masa-masa yang akan datang,” ungkapnya usai kegiatan Pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu di Balai Bahasa Jawa Tengah (Jateng) di Ungaran, Kabupaten Semarang pada Jumat (9/10) sore
Menurut Abdul Mu’ti secara aturan yang berlaku, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah berupaya memberlakukan berbagai peraturan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan, termasuknya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
“Secara aturan kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuknya membuat berbagai kebijakan di tingkat kementerian, yaitu membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Kami harap hal itu dapat ditegakkan di seluruh satuan pendidikan di Indonesia,” katanya.
Meski peraturan dan berbagai sosialisasi sudah terus dilakukan kementerian melalui berbagai program dan kebijakan, lanjut Abdul Mu’ti, hal ini memang berbeda dengan realita yang ada.
“Memang dalam realitanya, peraturan itu belum berjalan dengan baik, sehingga kami berusaha untuk lebih meningkatkannya kembali,” tuturnya.
“Pelaksanaan budaya sekolah yang aman dan nyaman, juga budaya asli sebagaimana yang menjadi kebijakan Bapak Presiden ini akan terus intens kita galakkan di sekolah-sekolah,” imbuhnya.
Ia berujar, dalam kasus perundungan dan kekerasan yang terjadi di SD Negeri Kebondalem 01 Pemalang Jawa Tengah ini sudah dilakukan berbagai penanganan sebagai upaya langkah cepat dan tepat pada penanganan kasus tersebut.
Penanganan yang dilakukan adalah tim Inspektorat Jenderal (Irjen) sudah langsung menemui orang tua korban AB, lalu koordinasi dengan Tim Pemberdayaan Perempuan (PP) PMP melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
“Kemendikdasmen berkomitmen membangun budaya yang aman, sehat, dan terkait dengan kasus yang ada di Pemalang ini. Selain itu, kami juga telah berusaha, untuk bagaimana agar persoalan diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Ia beranggapan, bahwa banyak pelaku-pelaku kekerasan termasuknya di sekolah yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum ini banyak terinspirasi oleh apa yang mereka tonton di media.
“Terutama di media di internet atau media sosial. Anak-anak ini tidak tahu membedakan antara dunia nyata dengan dunia maya, sehingga kadang-kadang apa yang mereka lihat itu kemudian mereka lakukan dalam kehidupan nyata,” urainya.
“Tapi yang saya kira penting sekali lagi adalah, mari kita bersama-sama saling bekerja sama dalam mencegah kasus kekerasan di sekolah,” lanjut Abdul Mu’ti.
Dia menambahkan pembinaan di sekolah tidaklah cukup, dan untuk mencegah kasus kekerasan termasuk bullying ini butuh dukungan yang besar dari pembinaan orang tua di dalam keluarga.(Lingkar Network/Hesty)***
Editor : Adi Arfian



























