PATI, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas Bupati, Risma Ardhi Chandra, menyebut akan mendatangi Kementerian PUPR terkait perencanaan proyek perbaikan trotoar Jalan Sudirman yang pelaksanaannya sedang berlangsung.
Sementara itu, hasil pengawasan DPRD Pati pada Selasa, 6 Oktober 2026 ditemukan bahwa kualitas perbaikan trotoar Jalan Sudirman belum layak dan kualitasnya jelek.
Merespons persoalan itu, Chandra menyebut akan berkomunikasi ke Kementerian PUPR selaku pihak yang berwenang terhadap perencanaan proyek trotoar tersebut.
“Perbaikan trotoar Jalan Sudirman sudah direncanakan di 2025. Kami juga terus komunikasi dengan Kementerian PUPR karena waktu itu yang merencanakan dari Kementerian PUPR, kami hanya menerima manfaat. Nanti kita akan sama-sama ke PUPR untuk menanyakan seperti hasil perencanaannya waktu itu. Dan kemarin itu sudah dilaksanakan pakai paving,” terangnya kepada awal media pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Sudewo Tanggapi Kualitas Proyek Trotoar Jalan Sudirman Pati Senilai Rp14,3 Miliar
Di sisi lain, Bupati Pati nonaktif, Sudewo, juga turut menyorot kualitas perbaikan trotoar Jalan Sudirman yang digarap dengan jatah anggaran Rp14,3 miliar.
Sudewo menilai proyek yang ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum semestinya dapat menghasilkan pekerjaan yang lebih baik.
“Harusnya, pekerjaannya itu tidak sejelek ini. Saya pun tidak setuju pekerjaannya jelek seperti ini,” ucapnya usai menjalani sidang perkara dugaan korupsi yang menjeratnya di Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 7 Oktober 2026.
Pekerjaan tersebut, kata Sudewo, semestinya juga mendapat pengawasan Pemerintah Kabupaten Pati selaku penerima manfaat program dari Kementerian PUPR.
“Pemerintah Kabupaten Pati harusnya melakukan koordinasi intens dengan pihak Kementerian PUPR untuk melihat desainnya seperti melihat rencana gambar dari trotoar, bagaimana trotoar yang akan Anda bangun, kalau enggak cocok, ini koreksi atau ini enggak pas, seperti itu,” bebernya.
Selain itu, Sudewo menilai Pemkab Pati perlu lebih aktif berkoordinasi dan melakukan pemantauan terhadap pekerjaan yang berlangsung di wilayahnya.
Menurutnya, persoalan kualitas pekerjaan seharusnya dapat diketahui sejak proses pembangunan berjalan, bukan setelah proyek selesai.
“Kalau memang pekerjaan di lapangan faktanya kurang bagus ya seketika itu berhenti. Jangan anda lanjutkan kok hasilnya demikian, kan begitu. Jangan tiba-tiba pekerjaan selesai langsung komplain ngomel-ngomel,” ungkapnya.
Kualitas Disorot DPRD, Kementerian PU Cek Proyek Trotoar Jalan Jenderal Sudirman Pati Rp14,3 Miliar
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga, juga turun lapangan usai mendapat kritikan terhadap kulaitas proyek di Jalan Sudirman Pati.
Dika menjelaskan bahwa panjang trotoar yang diperbaiki sekitar 2,5 kilometer. Dalam rencana kerjanya, proyek tersebut juga mencakup street furniture, lampu PJU, lampu pedestrian, kanopi, kursi taman, kabel utilitas, dan segmen TPS 3R. Pengerjaan dibagi dalam empat segmen.
Terkait sejumlah bagian pekerjaan yang belum sempurna, mulai dari paving retak hingga permukaan trotoar yang belum rata, Dika menyatakan Kementerian PUPR akan memperbaiki bagian pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi kontrak, termasuk mengganti paving yang mengalami keretakan.
“Kita dari Kementerian PU berkomitmen untuk kualitas pekerjaan sesuai dengan spek yang sudah direncanakan dan sudah dilelangkan dalam kontrak. Kita akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pekerjaan,” kata Dika, Kamis, 8 Oktober 2026.
“Untuk yang retak pasti akan diganti. Kalau ada ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan proyek ini, kita terbuka untuk penggantian material paving yang cacat mutu dan terjadi keretakan,” tegasnya.
Proyek tersebut juga disorot terkait dugaan penggunaan material paving lama. Menyoal masalah tersebut, Dika mengatakan bahwa seluruh material yang terpasang merupakan material baru.
Paving hasil pembongkaran trotoar lama disebut telah dipindahkan ke gudang pemerintah daerah oleh Dinas PU.
“Kalau bahan lama tidak ada. Ini semuanya baru bahannya,” katanya.
Terkait desain dan pemilihan material, Dika menyebut penggunaan paving telah tercantum dalam dokumen perencanaan dan dibahas melalui sejumlah Focus Group Discussion (FGD) pada 2025.
Jalan Sudirman Bakal Diubah Mirip Malioboro, DPRD Pati Beri Catatan ke Pemkab
Saat ini proyek masih dalam tahap pelaksanaan dengan progres sekitar 40 persen. Pekerjaan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
Perwakilan manajemen PT Sempalan, Dimas Ariawan, menyatakan pihaknya siap melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan dalam pekerjaan.
“Kalau ada yang kurang dari kami, siap memperbaiki,” ujarnya.
Dimas menyebut paving yang digunakan merupakan paving Holland berwarna hitam, merah, dan natural yang telah diajukan kepada konsultan sebelum dipasang. Setelah proyek selesai, pekerjaan tersebut memiliki masa pemeliharaan selama satu tahun.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, saat inspeksi mendadak perbaikan trotoar yang masih berlangsung mengaku kecewa karena dinilai belum layak dan masih kurang kualitasnya dibandingkan trotoar lama.
“Kalau kita lihat kondisinya seperti ini, sangat jauh dari kata layak. Yang menjadi pertanyaan, kenapa bangunan yang lama dibongkar kalau hasilnya justru seperti ini,” ujarnya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut Joni, penggunaan anggaran pemerintah dalam jumlah besar seharusnya diikuti dengan hasil pembangunan yang berkualitas, baik dari sisi fungsi, keamanan maupun estetika.
Ia menegaskan, trotoar tidak hanya sekadar dibangun untuk mempercantik kawasan. Fasilitas tersebut harus benar-benar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, terutama pejalan kaki, lansia, serta penyandang disabilitas.
“Ini uang rakyat. Anggarannya tidak sedikit. Kalau sampai hasilnya tidak lebih bagus dari yang sebelumnya, tentu kami mempertanyakan untuk apa pembangunan ini dilakukan,” tegasnya.
Dari hasil sidak hari ini, pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut terkait proses pembangunan, mulai dari perencanaan, spesifikasi pekerjaan hingga kualitas hasil pengerjaan di lapangan.
Komisi C DPRD Pati juga akan melihat apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Jurnalis: Fahtur Rohman/Rizky Syahrul/Lingkar Network
Editor: Ulfa
























