PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati nonaktif Sudewo menanggapi kualitas proyek pembangunan trotoar di Jalan Sudirman, Kabupaten Pati, senilai Rp14,3 miliar yang kini menuai sorotan masyarakat.
Sudewo menilai proyek yang ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum semestinya dapat menghasilkan pekerjaan yang lebih baik.
“Harusnya, pekerjaannya itu tidak sejelek ini. Saya pun tidak setuju pekerjaannya jelek seperti ini. Pemerintah Kabupaten Pati harusnya melakukan koordinasi intens dengan pihak Kementerian PUPR untuk melihat desainnya seperti melihat rencana gambar dari trotoar, bagaimana trotoar yang akan Anda bangun, kalau enggak cocok, ini koreksi atau ini enggak pas, seperti itu,” kata Sudewo usai menjalani sidang perkara dugaan korupsi yang menjeratnya di Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 7 Oktober 2026.
Sudewo menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati perlu lebih aktif berkoordinasi dan melakukan pemantauan terhadap pekerjaan yang berlangsung di wilayahnya. Menurutnya, persoalan kualitas pekerjaan seharusnya dapat diketahui sejak proses pembangunan berjalan, bukan setelah proyek selesai.
“Kalau memang pekerjaan di lapangan faktanya kurang bagus ya seketika itu berhenti. Jangan anda lanjutkan kok hasilnya demikian, kan begitu. Jangan tiba-tiba pekerjaan selesai langsung komplain ngomel-ngomel,”ungkapnya.
Sorotan terhadap proyek tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto. Ia mengaku kecewa setelah melihat langsung kondisi pembangunan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Joni mempertanyakan hasil pembangunan yang menggunakan anggaran sekitar Rp14,3 miliar tersebut. Ia menilai kondisi trotoar yang tengah dikerjakan belum menunjukkan peningkatan kualitas dibandingkan fasilitas lama yang sebelumnya dibongkar.
“Kalau kita lihat kondisinya seperti ini, sangat jauh dari kata layak. Yang menjadi pertanyaan, kenapa bangunan yang lama dibongkar kalau hasilnya justru seperti ini,” ujar Joni saat sidak.
Menurut Joni, besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah semestinya sejalan dengan kualitas pembangunan. Trotoar di kawasan Jalan Sudirman, kata Joni, harus memperhatikan aspek fungsi, keamanan, dan estetika karena berada di salah satu ruas utama pusat Kota Pati.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Widyotomo, menjelaskan proyek tersebut bukan merupakan pekerjaan yang dilaksanakan langsung oleh Pemkab Pati.
Ia menyebut pembangunan ditangani Balai Prasarana Permukiman Wilayah, instansi vertikal di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Menurutnya, Pemkab Pati hanya memiliki keterlibatan pada tahap awal pekerjaan.
“Kita tidak dilibatkan, diserahkan ke balai prasarana wilayah. Ada beberapa masalah kita tampung, kita komunikasikan,” ujar Widyotomo.
Ia mengatakan, sebelum pekerjaan dimulai, Pemkab Pati sempat mengikuti sosialisasi dan beberapa kali pembahasan. Namun, pemerintah daerah tidak terlibat dalam pembahasan teknis pekerjaan.
“Memang di awal ada sosialisasi dan beberapa kali diskusi, tetapi detail teknis kita tidak terlibat,” jelasnya.
Meski tidak memiliki kewenangan teknis dalam pelaksanaan proyek, DPUTR Pati tetap menampung masukan dan keluhan yang muncul dari masyarakat maupun DPRD.
Widyotomo memastikan persoalan yang disampaikan akan diteruskan dan dikoordinasikan dengan instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan trotoar tersebut.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Muslichul Basid































