GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Video dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang remaja di lokasi irigasi kering, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, remaja tersebut tampak dipukuli berulang kali hingga terjatuh dan pingsan.
Tak berhenti di situ, remaja yang diketahui bernama Muhammad Syafiq tersebut masih mendapat pukulan di bagian perut serta beberapa kali diinjak pada bagian kepala, meski sempat dilerai oleh rekan lainnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis, 10 September 2026. Videonya kemudian beredar luas di media sosial pada 18 September 2026 dan memantik perhatian publik.
Ibu korban, Santi, mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban setelah mendapat kiriman video. Sebelumnya, sepulang bekerja, ia melihat kondisi anaknya lemas dan tidak mengetahui bahwa sang anak baru saja dipukuli.
“Jam 11 ada video masuk, ternyata anak saya dipukuli orang itu. Terus saya kaget, lemas dan gemetar. Terus siapa yang mukuli, saya ke sana ke rumahnya,” ujar Santi.
Santi kemudian membawa persoalan tersebut ke kepolisian. Menurutnya, setelah kejadian, korban mengalami sejumlah luka seperti benjol di kepala, wajah lebam, mimisan serta mengeluhkan sakit kepala dan bagian perut.
“Harapannya semoga pelaku mendapatkan balasan setimpal. Saya tidak terima anak saya digituin,” katanya.
Sebelum membuat laporan pada 11 September, korban juga menjalani pemeriksaan dan visum di Rumah Sakit Ki Ageng Selo Grobogan.
Pasca video tersebut viral, Satreskrim Polres Grobogan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendalaman. Sejumlah saksi dan pihak yang berkaitan dengan kejadian dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, korban telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis atau dokter.
“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis atau dokter, kondisi korban saat ini dalam keadaan baik. Untuk memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, kami juga akan melakukan pengecekan kesehatan lanjutan,” kata Taufik, Sabtu, 19 September 2026 sore.
Polisi juga melibatkan sejumlah pihak dalam proses penanganan perkara tersebut. Hal ini dilakukan mengingat perkara melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Untuk penanganan perkara ini, dari Unit PPA tetap menggandeng stakeholder terkait, di antaranya Bapas dan DP3AKB Kabupaten Grobogan, dalam rangka penanganan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman sementara, polisi menyebut peristiwa tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman antara kedua pihak. Perselisihan itu disebut diawali saling ejek yang kemudian berlanjut dengan ajakan untuk berduel.
“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai awal mula kejadian dan tidak berkembang menjadi penafsiran lain di tengah masyarakat,” imbuh Taufik.
Dalam perkembangan terbaru, terduga pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Taufik juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama ketika bermain dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjaga dan mengawasi anak-anak saat bermain maupun bersosialisasi agar tidak terpengaruh melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun sesama rekan,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar
































