REMBANG, Lingkarjateng.id – Perjalanan Fahrudin di jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Rembang memasuki babak baru. Setelah sekitar 5 tahun menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin akan meninggalkan jabatan tersebut dan mendapat tugas baru sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang.
Fahrudin memastikan dirinya akan dilantik sebagai Kepala BPBD pada pekan depan. Kepastian itu disampaikannya setelah sebelumnya Bupati Rembang Harno memastikan masa jabatan Fahrudin sebagai Sekda tidak dilanjutkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
“Mas, saya besok Rabu dilantik jadi Kepala BPBD. Sudah tidak Sekda lagi,” ujar Fahrudin saat dikonfirmasi, melalui pesan singkat pada Sabtu, 19 September 2026.
Perubahan posisi tersebut sekaligus mengakhiri masa pengabdian Fahrudin sebagai Sekda Rembang yang dimulai sejak September 2021.
Sebelum menduduki kursi Sekda, Fahrudin merupakan Inspektur Kabupaten Rembang. Namanya kemudian masuk dalam tiga besar hasil seleksi terbuka jabatan Sekda pada 2021.
Saat itu, tujuh pejabat mengikuti proses seleksi. Pansel kemudian menyerahkan tiga nama kepada Bupati Rembang, yakni Fahrudin yang ketika itu menjabat kepala Inspektorat, dr Ali Syofii yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan, serta Drupodo yang saat itu merupakan Sekretaris DPRD Rembang.
Fahrudin akhirnya dipilih dan dilantik sebagai Sekda oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz pada 3 September 2021 di Pendapa Museum RA Kartini Rembang. Sebelumnya, ia dipercaya sebagai kepala Inspektorat Kabupaten Rembang.
Selama menjabat Sekda, Fahrudin berada di posisi strategis dalam koordinasi pemerintahan daerah. Salah satu peran pentingnya adalah sebagai bagian dari pengendalian kebijakan dan pengelolaan administrasi pemerintahan serta koordinasi anggaran daerah.
Salah satu capaian yang berlangsung selama periode Fahrudin sebagai Sekda adalah keberhasilan Pemkab Rembang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada 2026, Pemkab Rembang kembali memperoleh WTP atas laporan keuangan tahun 2025. Raihan tersebut menjadi WTP ke-8 secara berturut-turut. Saat penyerahan hasil pemeriksaan pada Juni 2026, Fahrudin turut mendampingi Bupati Rembang Harno.
Di bidang kesehatan, Pemkab Rembang juga meraih penghargaan Terbaik I kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali pada Agustus 2026.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. Rembang juga mendapatkan apresiasi dana sebesar Rp2 miliar dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Rembang juga mendapatkan penghargaan UHC Prioritas pada Januari 2026. Saat itu Fahrudin menyampaikan bahwa capaian kepesertaan JKN menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan masyarakat.
Di tengah kesibukannya sebagai birokrat, Fahrudin juga menyelesaikan pendidikan doktoral.
Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Dalam ujian disertasinya, Fahrudin mengangkat tema formulasi hukum asset recovery atau pengembalian kerugian negara dari aset hasil korupsi yang dikuasai ahli waris di Kabupaten Rembang.
Fahrudin dinyatakan lulus dan menjadi lulusan doktor ke-63 bidang hukum di UMS.
Latar belakangnya sebagai Inspektur serta pendidikan hukum tersebut turut menjadi bagian dari rekam jejak Fahrudin sebelum dan selama menduduki jabatan Sekda.
Perubahan jabatan Fahrudin terjadi setelah masa jabatan lima tahunnya sebagai Sekda dievaluasi.
Bupati Rembang Harno pada 16 September 2026 memastikan hasil evaluasi telah diterima dan Fahrudin tidak melanjutkan jabatan sebagai Sekda. Fahrudin selanjutnya akan ditempatkan pada jabatan lain di lingkungan Pemkab Rembang.
Sebelum posisi barunya diumumkan, Fahrudin sempat menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan keputusan penempatan kepada Bupati. Ia mengaku berharap dapat ditempatkan sebagai staf ahli, tetapi tidak memilih jabatan tertentu.
Kini, teka-teki tersebut terjawab. Fahrudin akan mengisi jabatan Kepala BPBD Rembang.
Sementara dalam masa transisi, Kepala BPPKAD Rembang Drupodo ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Penunjukan tersebut berlaku 16-22 September 2026 untuk mengisi kekosongan sementara saat Fahrudin mengambil cuti tahunan.
Dengan berpindahnya Fahrudin ke BPBD, perjalanan 5 tahunnya sebagai Sekda Rembang resmi memasuki fase baru. Pengalaman di bidang pengawasan, pemerintahan, keuangan daerah, serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah kini akan dibawa ke lembaga yang memiliki tugas penting dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Rembang.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar





























