Salatiga (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyiapkan anggaran Rp 33,329 miliar untuk membiayai PPPK paruh waktu dalam Perubahan APBD 2026. Namun, anggaran puluhan miliar rupiah tersebut ternyata tidak masuk dalam pos belanja pegawai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga menjelaskan, secara klasifikasi APBD, anggaran PPPK Paruh Waktu masuk dalam belanja operasi, jenis belanja jasa.
“Anggaran tersebut sudah termasuk jaminan kematian dan jaminan kesehatan,” kata Agung, saat ditemui pada Selasa, 15 September 2026.
Ia memastikan, anggaran PPPK paruh waktu untuk 2026 telah diperhitungkan secara penuh. Anggaran tersebut dinilai cukup untuk membiayai kebutuhan selama satu tahun, termasuk kebutuhan perpanjangan kontrak pada 2026.
“Tidak terdapat kekurangan anggaran untuk kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, total belanja pegawai Kota Salatiga dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp 463,236 miliar.
Agung menegaskan, anggaran PPPK Paruh Waktu sebesar Rp33,329 miliar tidak termasuk dalam angka tersebut karena berada pada pos belanja operasi-belanja jasa.
Karena itu, menurutnya, kurang tepat jika anggaran PPPK paruh waktu dihitung sebagai persentase dari total belanja pegawai.
Meski demikian, pembiayaan tenaga sumber daya manusia tetap memiliki dampak terhadap ruang fiskal daerah.
“Setiap pembiayaan SDM tentu memberikan dampak terhadap ruang fiskal daerah,” jelasnya.
Namun, Agung menyebut pertimbangan pembiayaan SDM tidak hanya didasarkan pada besaran anggaran dan ruang fiskal.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan antara lain kebutuhan pelayanan publik, keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, kemampuan keuangan daerah, serta kebijakan pemerintah.
“Kebutuhan anggaran PPPK paruh waktu telah diperhitungkan dalam penyusunan perubahan APBD Kota Salatiga Tahun 2026,” tutupnya. ***
Jurnalis : Angga Rosa
Editor : Adi Arfian





























