SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Semarang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, Senin, 7 September 2026.
Sejumlah pendamping yang dimintai keterangan berasal dari beberapa wilayah di Kota Semarang, di antaranya Kecamatan Semarang Utara dan Semarang Timur.
Kepala Dinsos Jawa Tengah, Imam Masykur, mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi tempat bagi penyidik KPK untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap para pendamping PKH.
“Pinjam tempat agar lebih mudah memanggil teman-teman PKH,” ungkap Imam, Selasa, 8 September 2026.
Ia menjelaskan, pendamping PKH secara struktural berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara Dinsos Jateng hanya memiliki hubungan sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan program tersebut.
“Pendamping PKH di bawah Kemensos. Dengan dinsos sebatas mitra saja,” ucapnya.
Menurut Imam, pemeriksaan terhadap pendamping dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan dan pelengkapan data oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi penyaluran PKH.
Ia menyebut sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Di antaranya Komisaris Utama PT LDMR, Direktur Operasional PT LDMR, Direktur Utama, serta mantan Direktur Jenderal PKH. Informasi tersebut, kata dia, diperolehnya melalui pemberitaan media massa.
“Beritanya sudah lama. Cuman dari KPK sedang menghitung kerugian negaranya berapa,” jelasnya.
Terkait nilai kerugian negara dalam perkara tersebut, Imam mengaku belum mengetahui jumlahnya. Perhitungan kerugian disebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Nilainya belum tahu. Kerugian negaranya dari BPKP. Yang korupsi dari Dirjen Kemensos terus mengarah ke transporter,” tambahnya.
Imam juga menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan pendamping PKH di Jawa Tengah dalam perkara tersebut. Menurutnya, dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK berkaitan dengan proses penyaluran bansos di tingkat Kementerian Sosial.
“Bukan dari kita. Bukan dari pendamping. (Kami) tidak ada yang terlibat apa-apa. Itu kan penyaluran bansos ke masyarakat yang mendampingi SDM PKH. Jumlahnya berapa begitu,” kata Imam.
Sekretaris Dinsos Jawa Tengah, Isriadi Widodo, membenarkan kedatangan tim KPK ke kantor Dinsos Jateng.
Ia menyebut ruangan tersebut digunakan untuk kegiatan uji lapangan sebagai bagian dari pemeriksaan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH pada 2020.
“Istilahnya sebagai tempat uji lapangan untuk keperluan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras kepada KPM PKH tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial, sebagaimana surat KPK nomor R/5334/DIK.01.00/23/09/2026 tanggal 4 September 2026 hal Permohonan Peminjaman Tempat Kegiatan Uji Lapangan,” ungkapnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Muslichul Basid






























