Semarang (lingkarjateng.id) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah mencatat 163.839 penerima bantuan sosial (bansos) dihentikan akibat terindikasi aktivitas judi online (judol). Jumlah tersebut diperkirakan akan masih bertambah.
“Data sementara ada 163.839 penerima bansos terindikasi aktivitas judol. Data itu masih terus bergerak karena belum semuanya masuk ke provinsi dan dalam proses rekapitulasi bersama Dinsos kabupaten/kota,” ujar Elliya Chariroh, Kabid Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Jateng, Kamis (3/9/2026).
Ditegaskan, bahwa 163.839 penerima bansos itu tidak bisa langsung dimaknai terbukti bermain judol. Secara nasional, ditemukan 1.494.652 data yang terindikasi terkait transaksi judol.
“Itu secara nasional dalam pemadanan data penerima bansos tahap 2, April-Juni 2026. Data itu tidak hanya mencakup penerima bansos yang terindikasi, tapi juga anggota dalam satu KK yang terdeteksi beraktivitas judol,” ungkapnya.
Elliya mengatakan seluruh data yang terindikasi judol akan diverifikasi dan diklarifikasi. Dinsos Jateng juga berkoordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota serta pendamping sosial untuk memastikan kondisi penerima bansos di lapangan.
“Kalau dia terindikasi judol itu belum tentu dia pelaku judol. Jadi bisa jadi KTP, NIK-nya itu dipakai orang lain yang tidak bertanggung jawab untuk dipakai main judol,” ujarnya.
Penerima Bansos Dapat Ajukan Sanggahan
Elliya menyebut, penerima bansos yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judol dapat mengajukan sanggahan atau klarifikasi. Jika ternyata penerima bansos tak terbukti melakukan transkasi judol, maka bansos bisa diberikan kembali.
“Jika setelah verifikasi diketahui keluarga penerima manfaat memang melakukan aktivitas judol, mala bantuan dapat dihentikan. KPM tersebut masih bisa diusulkan bansos kembali dengan syarat membuat surat pernyataan dan menutup rekening yang digunakan untuk judol,” urainya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen mengingatkan masyarakat agar menjaga data pribadi, terutama KTP dan nomor HP. “Memang ini yang penting, satu data itu penting, harus kita jaga juga sama-sama,” kata Gus Yasin saat di Kantor DPRD Jateng.
Ia menyebut masyarakat bisa saja tidak mengetahui data pribadinya disalahgunakan orang lain untuk pinjaman online hingga judol. “Biasanya masyarakat itu nggak tahu datanya dipakai judol orang lain, datanya juga ada yang dipinjam untuk pinjaman online lalu tidak bertanggung jawab,” ujarnya. “Kita mengajak kepada seluruh masyarakat bahwa KTP, nomor HP ini benar-benar menjadi data pribadi, tidak boleh sembarang orang mengetahui,” imbuhnya.***
Editor : Adi Arfian































