Kota Pekalongan (lingkarjateng.id) – Kantor Bea Cukai Tegal terus memperluas upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan hingga melibatkan organisasi kepemudaan melalui Karang Taruna tingkat kota maupun kelurahan.
Pelibatan kepemudaan tersebut untuk memberi edukasi kepada warga agar lebih mengenali produk tembakau ilega yang menjadi bagian dari kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Pengetahuan yang diperoleh pengurus Karang Taruna diharapkan dapat diteruskan kepada anggota organisasi dan masyarakat di wilayahnya,” kata Aflachul Alfa, Kasi Pelayanan dan Kepatuhan Kantor Bea Cukai Tegal Rabu (2/9).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang semakin terbebas dari rokok ilegal. Bea Cukai Tegal berharap pola edukasi berjenjang dapat berjalan sesuai harapan.
Alfa mengungkapkan bahwa hasil penindakan rokok ilegal di Kota Pekalongan masih relatif kecil dibandingkan wilayah lain yang masuk dalam pengawasan Bea Cukai Tegal.
“Dari sekitar 13 juta batang rokok ilegal yang menjadi hasil tegahan, temuan di Kota Pekalongan berada di kisaran 40 ribu batang. Jumlah tersebut kurang dari satu persen dari total penindakan,” ujarnya.
Meski jumlah temuan relatif kecil, edukasi tetap dianggap penting. Masyarakat perlu mengetahui karakteristik rokok ilegal sehingga tidak mudah membeli produk yang melanggar ketentuan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Sugiyo, mengatakan Karang Taruna dipilih karena keberadaannya cukup dekat dengan masyarakat, terutama di tingkat kelurahan. “Karang Taruna kami dorong menjadi salah satu pilar utama dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal,” ujar Sugiyo.
Ia menjelaskan, rokok ilegal tidak selalu mudah dikenali secara kasatmata. Ada produk yang menggunakan tampilan, merek, bahkan cita rasa yang dibuat menyerupai rokok legal.
“Untuk itu, edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar mereka lebih teliti sebelum membeli atau mengonsumsi produk tembakau,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid atau Aaf menilai keterlibatan anak muda dapat memperluas jangkauan kampanye pemberantasan rokok ilegal.
“Pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal menjadi salah satu modal untuk menekan permintaan terhadap produk tersebut. Kami berharap Karang Taruna ikut mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal,” ujar Wali Kota Aaf.***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Adi Arfian































