DEMAK, Lingkarjateng.id – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan memasuki masa purna tugas atau pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2026.
Bupati Demak, Eisti’anah, meminta para PNS tetap aktif berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat setelah tidak lagi menjalankan tugas kedinasan.
Pesan tersebut disampaikan Eisti’anah saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas bagi PNS di lingkungan Pemkab Demak. Kegiatan berlangsung di BKPSDM Demak, Selasa, 1 September 2026.
Dalam kesempatan itu, Eisti’anah menyampaikan apresiasi atas pengabdian para PNS yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, waktu, dan dedikasi untuk negara, masyarakat, serta Kabupaten Demak.
“Memasuki masa purna tugas bukan berarti berakhirnya pengabdian. Purna tugas adalah sebuah fase baru dalam perjalanan kehidupan, setelah puluhan tahun memberikan tenaga, pikiran, waktu, dan dedikasi untuk negara, masyarakat, dan khususnya Kabupaten Demak,” ujarhya.
Ia menilai perjalanan para aparatur tidak terlepas dari perubahan zaman dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, sebagian PNS bahkan memulai karier ketika pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik belum seperti sekarang.
“Dari pekerjaan yang sebelumnya banyak menggunakan dokumen dan arsip secara manual, kini pelayanan pemerintahan telah banyak beralih ke sistem digital. Namun satu hal yang tidak berubah, yaitu semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Eisti’anah, kontribusi aparatur selama bertugas telah menjadi bagian dari proses pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa pekerjaan yang tidak selalu terlihat secara langsung oleh masyarakat tetap memiliki dampak terhadap kualitas pelayanan pemerintahan.
“Setiap pelayanan yang diberikan, setiap masyarakat yang dibantu, setiap pekerjaan yang diselesaikan dengan penuh tanggung jawab, merupakan bagian dari kontribusi dalam membangun Demak. Jejak pengabdian Bapak dan Ibu akan menjadi bagian dari perjalanan Pemerintah Kabupaten Demak,” ungkapnya.
Ia berharap pembekalan tersebut dapat membantu para calon pensiunan mempersiapkan diri menghadapi perubahan setelah berakhirnya masa kedinasan.
Menurutnya, pensiun juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kegiatan maupun aktivitas yang sebelumnya belum dapat dilakukan karena kesibukan pekerjaan.
Meski status kepegawaian berubah setelah memasuki masa pensiun, Eisti’anah meminta semangat untuk berkontribusi kepada masyarakat tetap dipertahankan.
“Kami harap para beliau beliau yang memasuki masa purna tugas tetap menjadi bagian dari masyarakat dan mitra pemerintah daerah dalam memberikan saran, kritik, maupun masukan yang konstruktif untuk kemajuan Demak,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkar Network/M. Burhanuddin Aslam
Editor: Muslichul Basid































