BATANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang meminta pemerintah setempat mengembalikan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terindikasi melanggar tata ruang wilayah serta regulasi pangan.
Wakil Ketua DPRD Batang, Junaenah, menyampaikan bahwa alih fungsi dari lahan pertanian menjadi tambak atau bangunan lain sangat kontradiktif dengan program ketahanan pangan nasional.
“Aturan RTRW kan juga jelas. Terus, ini kan kita lagi programnya program pangan sehingga mestinya ya harus dikembalikan,” katanya, Senin, 31 Agustus 2026.
Anggota DPRD Batang, Purwa Aditya, mengatakan pihaknya akan menjaga ketat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 14.070 hektare dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 11.969 hektare.
Perlindungan LP2B dan LCP2B dinilai krusial terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan industri seperti Kecamatan Batang, Tulis, Subah, Gringsing, dan Banyuputih.
Menurut dia, masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri diduga dipicu pesatnya pertumbuhan penduduk, ekspansi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), dan pembangunan jalan tol dinilai berpotensi mengancam ketahanan pangan daerah.
“Oleh karena itu, kami meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai mekanisme konkret pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif agar ketahanan pangan daerah tidak tergerus oleh ekspansi kawasan industri,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan bahwa pemerintah daerah memastikan akan menjaga keseimbangan antara pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan perlindungan lingkungan, termasuk menjaga keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Saat ini luas lahan sawah di Batang mencapai sekitar 17 ribu hektare dan keberadaannya harus tetap dijaga sesuai ketentuan tata ruang serta kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
“Kalau untuk lahan sawah itu kurang lebih 17.000 hektare. Itu tidak bisa ‘diutak-atik’ lagi, Kami menegaskan bahwa pembangunan daerah harus tetap berjalan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan serta kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa































