REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengajukan tiga penguatan layanan kesehatan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Salah satu prioritasnya adalah peningkatan Puskesmas Kragan 2, Kecamatan Kragan, menjadi rumah sakit untuk memperluas akses layanan rujukan di Rembang Timur.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Rembang Harno saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam pertemuan itu, Harno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Rembang dr. Ali Syofi’i dan Direktur Utama RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dr. Samsul Anwar.
Selain peningkatan Puskesmas Kragan 2, Pemkab Rembang mengajukan pengadaan fasilitas MRI serta pembangunan gedung khusus pelayanan bedah dan anak di RSUD dr. R. Soetrasno.
Kepala Dinas Kesehatan Rembang dr. Ali Syofi’i mengatakan pembangunan rumah sakit di kawasan timur menjadi kebutuhan penting. Sebab, dari empat rumah sakit yang tersedia saat ini, persebarannya masih terkonsentrasi di wilayah tengah dan barat.
“Wilayah Rembang Timur yang meliputi sekitar Kecamatan Sarang, Kragan, Sluke, Sedan dan Sale memiliki jumlah penduduk kurang lebih 270 ribu jiwa. Namun sampai saat ini akses terhadap layanan rujukan rumah sakit masih harus menuju wilayah Rembang tengah atau barat,” jelas Ali, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kondisi tersebut membuat warga di kawasan timur harus menempuh perjalanan lebih jauh untuk memperoleh layanan rumah sakit. Pemkab menilai peningkatan Puskesmas Kragan 2 dapat menjadi solusi untuk mendekatkan fasilitas rujukan bagi sekitar 270 ribu penduduk di wilayah tersebut.
Sementara itu, Bupati Harno berharap pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap seluruh usulan yang diajukan.
“Kami berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, dapat memberikan dukungan dan mengabulkan permohonan yang kami sampaikan. Ini merupakan bagian dari ikhtiar kami untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat,” kata Harno.
Harno juga meminta Dinas Kesehatan dan RSUD dr. R. Soetrasno segera melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan Kemenkes agar usulan tersebut dapat segera diproses.
“Dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan harus segera dicukupi. Kita ingin setiap usulan yang disampaikan memiliki dasar dan kelengkapan yang kuat sehingga dapat segera dikaji oleh Kementerian Kesehatan,” tegasnya.
Ia berharap tiga usulan tersebut dapat meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan sekaligus memangkas jarak masyarakat dalam memperoleh layanan rujukan.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid































