Jepara (lingkarjateng.id) – Polres Jepara menggencarkan patroli dini hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Petugas patroli unit Reaksi Cepat (URC) menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, mulai dari kawasan pertokoan, objek wisata, hingga permukiman warga di wilayah Jepara Kota pada Jum’at (21/8) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Oktavian Andika Saputra mengatakan, patroli dilakukan dengan mendatangi langsung sejumlah titik yang dianggap rawan untuk memastikan situasi tetap aman. “Kami menggelar patroli URC dengan mendatangi beberapa lokasi yang rawan kejahatan,” kata Andika.
Ia mengungkapkan, salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Pantai Kartini. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah muda-mudi yang masih berkumpul hingga dini hari, khususnya di area yang minim penerangan.
“Rata-rata yang kami temui anak-anak muda usia masih sekolah, tapi mereka nongkrong sampai dini hari. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka untuk memastikan tidak terdapat benda yang berpotensi disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” beber Andika.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyisir sejumlah kawasan pertokoan, termasuk kedai kopi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat hingga larut malam.
Di lokasi tersebut, polisi memberikan imbauan kepada masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.
Menurut Andika, kegiatan patroli tersebut dilakukan setelah pihaknya melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) terhadap kasus-kasus C3 yang terjadi di wilayah hukum Polres Jepara.
“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tidak ditemukan kejahatan jalanan maupun C3. Situasi Jepara sampai saat ini masih aman dan kondusif,” jelasnya.
Andika menegaskan, patroli serupa akan dilakukan secara berkala. Kegiatan tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga akan diperluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Jepara.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi tindak pidana curat, curas atau curanmor. Kami harap masyarakat ikut membersamai kami dalam menjaga kondusifitas Jepara,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Tomi Budianto
Editor : Redaksi






























