PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat menyerap telur dari peternak lokal. SPPG yang tidak menjalankan kesepakatan tersebut dapat dilaporkan kepada Pemkab Pati untuk ditindaklanjuti.
Ketentuan itu disampaikan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dalam pertemuan tindak lanjut aksi damai Asosiasi Peternak Unggas di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Pati juga menyepakati harga telur peternak lokal sebesar Rp26.000 per kilogram. Harga tersebut mulai diberlakukan pada pekan depan.
“Mulai minggu depan, apabila masih terdapat SPPG yang tidak mengambil telur dari peternak lokal, maka dapat dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk ditindaklanjuti,” kata Chandra.
Chandra mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pihak-pihak terkait.
Dalam pembahasan itu, setiap kabupaten dan kota diarahkan mengutamakan penyerapan telur produksi peternak lokal untuk memenuhi kebutuhan SPPG.
Ia menuturkan Pemkab Pati selanjutnya akan mengawal penerapan kesepakatan tersebut. Koordinator SPPG wilayah Pati juga diminta berkoordinasi dengan Asosiasi Peternak Unggas Kabupaten Pati guna memastikan mekanisme pengadaan dan distribusi telur berjalan sesuai kesepakatan.
“Hasil pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak,” katanya.
Chandra menambahkan, seluruh kepala SPPG di setiap kecamatan akan diarahkan memiliki kesepahaman dalam pengadaan telur dan ayam dari Asosiasi Peternak Unggas Kabupaten Pati.
Langkah tersebut menjadi bagian dari respons Pemkab Pati terhadap keluhan peternak unggas yang disampaikan dalam aksi di depan Kantor Bupati Pati, Senin, 10 Agustus 2026 kemarin.
Dalam aksi itu, para peternak menyampaikan persoalan anjloknya harga telur di tengah meningkatnya biaya pakan. Kondisi tersebut dinilai semakin menekan keberlangsungan usaha peternak lokal.
Saat aksi berlangsung, Chandra menemui langsung massa peternak. Ia kemudian menyatakan akan memanggil kepala dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Pati untuk membahas persoalan penyerapan hasil produksi peternak.
Pertemuan lanjutan digelar sehari setelah aksi tersebut. Pemkab Pati mempertemukan perwakilan SPPG dengan Asosiasi Peternak Unggas di Pendopo Kabupaten Pati.
Wakil Ketua Asosiasi Peternak Unggas Kabupaten Pati, Ali Gufron, mengapresiasi fasilitasi yang dilakukan Pemkab Pati.
Menurutnya, pertemuan tersebut membuka ruang komunikasi antara peternak dan SPPG agar produksi telur lokal dapat terserap lebih optimal.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Pati dalam menjembatani komunikasi antara peternak dan SPPG,” katanya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Rosyid


































