KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan Chandra Waskito (25), pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan sehari setelah korban ditemukan tewas di dalam mobil Honda Jazz miliknya di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan kedua terduga pelaku diamankan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan bersama Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Tim Inafis Polda Jawa Tengah.
Seorang terduga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kota Semarang pada siang hari sekitar jam 15.00 WIB, sedangkan seorang lainnya diamankan di wilayah Kabupaten Semarang tepatnya di Ambarawa pada sore harinya, sekitar jam 17.00 WIB.
“Kami sudah menangkap terduga pelaku, atas dukungan kerja sama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum serta Inafis Ditreskrimum Polda Jateng,” ungkap AKP Bodia pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Ia menyebut tim penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing pelaku serta mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
“Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan dan pengembangan terkait perkara tersebut,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai hubungan terduga pelaku dengan korban, AKP Bodia belum memberikan keterangan lebih jauh karena penyidikan masih berjalan.
“Saat ini terduga pelaku sedang diinterogasi, namun untuk lengkapnya selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh dan segera akan kami jadwalkan press release ya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.
Kasus ini bermula ketika para karyawan Royal Phone mendatangi toko untuk bekerja pada Kamis siang, 6 Agustus 2026. Mereka mendapati pintu konter terkunci dari dalam, sementara korban tidak dapat dihubungi.
Kecurigaan muncul setelah para karyawan mengintip ke dalam bangunan dan melihat kondisi toko berantakan disertai bercak darah di lantai. Mereka kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Ambarawa.
Tim Satreskrim Polres Semarang bersama Inafis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi, petugas menemukan bercak darah, serpihan tulang yang diduga berasal dari kepala korban, serta sejumlah telepon seluler yang dilaporkan hilang.
Sementara itu, korban tidak ditemukan di dalam konter. Mobil Honda Jazz miliknya juga tidak berada di lokasi. Pada sore harinya, jenazah Chandra Waskito ditemukan di dalam mobil tersebut di wilayah Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, dengan luka parah di bagian belakang kepala.
Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, sebelumnya mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah fakta di dua lokasi berbeda, yakni konter Royal Phone di Ambarawa dan lokasi penemuan jenazah di Gubug.
“Barang yang ikut hilang itu, diduga ikut dibawa oleh terduga pelaku, termasuk hasil temuan dari serpihan tulang yang diduga merupakan serpihan tulang kepala dari korban, namun untuk mengetahui hasil pastinya kami masih menunggu hasil akhir otopsi di RS Bhayangkara Semarang,” jelasnya.
Di lokasi kedua, polisi menemukan jasad korban berada di bagian belakang mobil Honda Jazz bersama puluhan unit telepon seluler.
“Kemudian, di dalam mobil tersebut juga ditemukan beberapa unit handphone kurang lebih 53 unit handphone yang tertinggal di dalam mobil atau kendaraan tersebut beserta jenazah korban yang juga berada di dalam mobil itu,” ungkapnya.
Korban yang merupakan warga Wirogomo Lor, Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang itu telah dimakamkan di TPU Lemahabang, Desa Wirogomo, usai menjalani autopsi di RS Bhayangkara Kota Semarang.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid
































