BLORA, Lingkarjateng.id – Ruas Jalan Sambong-Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, yang sebelumnya menjadi sorotan warga karena kondisinya rusak, mendapat alokasi anggaran perbaikan dari APBD tahun anggaran 2026 sebesar sekitar Rp500 juta.
Sebelumnya, warga Desa Ledok sempat melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang di badan jalan pada 27 November 2025 sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi infrastruktur tersebut.
Kerusakan jalan dinilai dipicu oleh tingginya aktivitas kendaraan berat yang melintas, terutama kendaraan operasional perusahaan di wilayah kerja pertambangan (WKP) Pertamina.
Anggota DPRD Blora sekaligus warga Desa Ledok, Siswanto, mengatakan ruas jalan tersebut sebelumnya menjadi tanggung jawab Pertamina. Namun, status jalan kemudian dialihkan menjadi jalan kabupaten melalui Peraturan Daerah (Perda) pada 2023.
“Pada perjalanannya, kami bersama tokoh masyarakat melihat Pertamina keberatan memikul beban jalan. Sehingga kami mengusulkan di dalam pansus (panitia khusus) RTRW, agar jalan itu di tarik ke Jalan Kabupaten,” terang Siswanto dalam sosialisasi peningkatan ruas Jalan Sambong-Ledok di Balai Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Siswanto, perubahan status jalan tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian karena sebelumnya pemeliharaan jalan dilakukan oleh Geo Cepu Indonesia (GCI) Blora dan Pertamina.
“Setelah berubah status jalan, pada saat pandangan fraksi di DPRD juga disampaikan bahwa jalan itu sangat penting. Lalu Bupati juga merespon bahwa jalan itu sangat penting sehingga ada pembagian pembangunan jalan dengan Pertamina,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Danang, menjelaskan pembangunan yang dialokasikan melalui APBD saat ini baru mencakup sebagian ruas jalan dengan nilai anggaran sekitar Rp500 juta dan panjang penanganan 160 meter.
Selain menggunakan anggaran daerah, Pemkab Blora juga telah mengajukan perbaikan ruas Sambong-Ledok melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) kepada pemerintah pusat.
“Skema kedua kita usulkan Inpres jalan Daerah, kita usulkan sepanjang 3,9 Kilometer dari perempatan Sambong ke Ledok dengan anggaran usulan Rp14 miliar,” terang Danang.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa pembangunan jalan nantinya akan menggunakan konstruksi rigid beton.
Struktur perkerasan direncanakan menggunakan lantai dasar dengan ketebalan lima sentimeter dan lapisan atas setebal 20 sentimeter.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

































