SALATIGA, Lingkarjateng.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga mencatat hingga akhir Juli 2026 masih ada 38.536 wajib pajak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Adapun nilai potensi penerimaan pajak yang belum dibayar oleh puluhan ribu wajib pajak tersebut mencapai Rp7.332.041.713.
Kepala BPKPD Kota Salatiga, Agung Hindratmiko, mengungkapkan nilai potensi PBB-P2 yang belum dibayar mencapai Rp7.332.041.713.
Oleh karena itu, pemerintah akan fokus mengoptimalkan penerimaan pajak pada semester dua 2026. Berbagai langkah telah disiapkan agar target PBB-P2 sebesar Rp12 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Kami terus melakukan berbagai upaya agar wajib pajak yang menunggak bisa melunasi kewajibannya,” kata Agung, Rabu, 5 Agustus 2026.
Di sisi lain, program insentif yang diberikan Pemerintah Kota Salatiga terbukti mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Selama Januari hingga Februari, Pemkot memberikan diskon PBB-P2 sebesar 5 persen, kemudian meningkat menjadi 15 persen pada Maret hingga Mei. Kebijakan tersebut mampu mendongkrak penerimaan hingga lebih dari Rp1,8 miliar sampai hampir Rp 2 miliar setiap bulan.
Momentum Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga pada Juli 2026 juga dimanfaatkan dengan memberikan diskon PBB-P2 10 persen. Hasilnya, penerimaan pajak mencapai sekitar Rp 2,42 miliar atau menjadi yang tertinggi sepanjang tahun.
Selain itu, pada Juni, BPKPD juga memberikan souvenir kepada wajib pajak dengan nominal pembayaran tertentu sebagai bentuk apresiasi.
“Data tersebut menunjukkan bahwa kebijakan insentif menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam mempercepat pembayaran PBB-P2 sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ucapnya.
Meski penerimaan terus meningkat, tingkat pembayaran PBB-P2 di setiap kelurahan masih belum merata. Hingga akhir Juli 2026, Kelurahan Kalicacing mencatat tingkat partisipasi pembayaran tertinggi sebesar 66,67 persen.
Sebaliknya, Kelurahan Kecandran menjadi yang terendah dengan tingkat pembayaran baru mencapai 40,03 persen.
Menurut Agung, masih rendahnya pembayaran dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari SPPT yang belum diterima wajib pajak karena berdomisili di luar Kota Salatiga, rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak, distribusi SPPT yang belum optimal, akurasi data objek dan subjek pajak yang masih perlu diperbaiki, kondisi ekonomi masyarakat, hingga munculnya berbagai informasi negatif yang memengaruhi persepsi wajib pajak.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa


































